Entri yang Diunggulkan

Jangan Sampai salah pilih penyelenggara PEKERTI bisa tidak valid. berikut Daftar Perguruan Tinggi Penyelenggara PEKERTI/AA Tahun 2024

 

Serdos

Dokumen Pendukung Portofolio SERDOS 2025: Apa Saja yang Harus Disiapkan Dosen?

📅 05 Juni 2025 | 🏛RUANG DOSEN

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia telah menerbitkan KEPDIRJEN DIKTI Nomor: 53/B/KPT/2025 pada 4 Juni 2025 sebagai acuan teknis terbaru untuk Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (SERDOS). Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan SERDOS adalah kelengkapan dokumen pendukung portofolio.

Melalui sosialisasi resmi yang digelar pada 5 Juni 2025, dipaparkan secara rinci dua jenis dokumen utama yang harus dipenuhi oleh dosen, yakni T1 (Dokumen Administratif) dan T2 (Dokumen Penunjang Substansi Portofolio). Berikut penjelasannya:

Serdos

Dokumen T1: Administratif dan Kelayakan Awal

  1. Dokumen Daftar Riwayat Hidup (CV Dosen)
    • Berisi informasi lengkap mengenai identitas, pendidikan, pengalaman mengajar, kegiatan penelitian, publikasi, dan aktivitas pengabdian kepada masyarakat.
  2. Dokumen Ijazah
    • Scan legalisir ijazah terakhir (minimal S2) yang menunjukkan kualifikasi akademik sesuai dengan bidang keilmuan yang diampu.
  3. Dokumen Keputusan Jabatan Fungsional Dosen Tetap
    • SK pengangkatan dalam jabatan fungsional terakhir sebagai bukti status dosen tetap di perguruan tinggi.
  4. Laporan LKD 2 Tahun Berturut-turut
    • Laporan Kinerja Dosen (LKD) yang menunjukkan unjuk kerja dosen dalam Tridharma Perguruan Tinggi selama dua tahun terakhir secara konsisten.

 

Dokumen T2: Substansi Pendukung Penilaian

  1. Dokumen Sertifikat PEKERTI/AA
    • Sertifikat Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) atau Applied Approach (AA), sebagai bukti kompetensi pedagogik.
  2. Data Penilaian Persepsi
    • Hasil penilaian persepsi dari atasan, rekan sejawat, mahasiswa, dan diri sendiri yang mengukur empat kompetensi dosen: pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
  3. Dokumen Pernyataan Diri Dosen
    • Pernyataan tertulis mengenai kontribusi dosen dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, lengkap dengan bukti pendukung seperti publikasi, kegiatan pengajaran, atau program pengabdian.

Penetapan penyelenggara program PEKERTI/AA Tahun 2024 didasarkan pada Surat Direktur Sumber Daya dengan nomor 1636/E4/DT.04.01/2024 tertanggal 16 Mei 2024. Surat ini berisi tentang pembaharuan penetapan perguruan tinggi penyelenggara program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Applied Approach (AA), yang menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan pelatihan peningkatan kompetensi pedagogik dosen di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

 

Daftar Perguruan Tinggi Penyelenggara PEKERTI/AA Tahun 2024

No

Perguruan Tinggi

1

Institut Teknologi Bandung

2

Institut Teknologi Sepuluh Nopember

3

Politeknik Negeri Batam

4

Politeknik Negeri Jakarta

5

Politeknik Negeri Malang

6

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

7

Universitas Ahmad Dahlan

8

Universitas Airlangga

9

Universitas Andalas

10

Universitas Bengkulu

11

Universitas Brawijaya

12

Universitas Dian Nuswantoro

13

Universitas Diponegoro

14

Universitas Gadjah Mada

15

Universitas Halu Oleo

16

Universitas Hasanuddin

17

Universitas Indonesia

18

Universitas Islam Sultan Agung

19

Universitas Jambi

20

Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

21

Universitas Lambung Mangkurat

22

Universitas Lampung

23

Universitas Muhammadiyah Malang

24

Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

25

Universitas Muhammadiyah Surakarta

26

Universitas Mulawarman

27

Universitas Negeri Gorontalo

28

Universitas Negeri Jakarta

29

Universitas Negeri Makassar

30

Universitas Negeri Malang

31

Universitas Negeri Medan

32

Universitas Negeri Padang

33

Universitas Negeri Semarang

34

Universitas Negeri Surabaya

35

Universitas Negeri Yogyakarta

36

Universitas Nusa Cendana

37

Universitas Padjadjaran

38

Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

39

Universitas Pendidikan Ganesha

40

Universitas Pendidikan Indonesia

41

Universitas Sam Ratulangi

42

Universitas Sanata Dharma

43

Universitas Sebelas Maret

44

Universitas Sriwijaya

45

Universitas Sumatera Utara

46

Universitas Syiah Kuala

47

Universitas Tadulako

48

Universitas Tanjungpura

49

Universitas Tarumanagara

50

Universitas Trunojoyo

51

Universitas Udayana

52

Universitas Cenderawasih

53

Universitas Pattimura

54

Politeknik Elektronika Negeri Surabaya

55

Universitas Muhammadiyah Purwokerto

56

Universitas Muhammadiyah Makassar

57

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta

 

✍️ Catatan Penting untuk Dosen

  • Semua dokumen wajib diunggah melalui sistem online sesuai jadwal yang ditentukan oleh LLDIKTI atau institusi masing-masing.
  • Keabsahan dokumen seperti SK, ijazah, dan sertifikat harus diverifikasi secara internal sebelum dikirim ke pusat.
  • Penyusunan pernyataan diri hendaknya jujur, terstruktur, dan mencerminkan kontribusi nyata dosen terhadap pengembangan institusi dan masyarakat.

 

🎯 Mengapa Dokumen Ini Penting?

Dokumen-dokumen tersebut bukan hanya pelengkap administratif, melainkan refleksi profesionalisme dosen dalam menjalankan tugas akademik dan sosial. Portofolio ini akan menjadi dasar pertimbangan apakah seorang dosen layak memperoleh sertifikasi pendidik yang berimplikasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi secara nasional.

 

🔗 RUANG DOSEN akan terus memantau dan mengabarkan perkembangan terbaru seputar SERDOS 2025. Pastikan Anda mengikuti informasi selengkapnya hanya di www.ruangdosen.site

 

Komentar