Sinkronisasi PDDIKTI dan SISTER: Kunci Validasi
Kinerja Dosen di Era Digital Akademik
oleh Aco Nasir | Ruang Dosen
Di era digital pendidikan tinggi, dosen bukan hanya dituntut bekerja dengan baik, tapi juga tercatat dengan benar. Mengajar rajin, meneliti aktif, pengabdian jalan — semua itu bisa jadi tidak bernilai secara sistem kalau datanya tidak sinkron di dua sistem utama: PDDIKTI dan SISTER.
Banyak dosen mengeluh:
“Saya sudah ngajar, tapi SKS tidak terbaca.”
“Publikasi saya ada, tapi di SISTER kosong.”
“BKD saya ditolak karena data tidak sinkron.”
Masalahnya sering bukan pada kinerja, tapi pada sinkronisasi
data.
Nah, artikel ini akan mengupas dengan santai tapi
serius: kenapa sinkronisasi PDDIKTI dan SISTER
menjadi kunci utama validasi kinerja dosen, siapa saja yang
terlibat, dan apa dampaknya jika sinkronisasi ini bermasalah.
PDDIKTI dan
SISTER: Dua Sistem, Satu Nasib Dosen
Mari kita mulai dari pengenalan singkat.
PDDIKTI (Pangkalan Data
Pendidikan Tinggi)
PDDIKTI adalah basis data nasional
yang mencatat:
·
data dosen,
·
data mahasiswa,
·
data mata kuliah,
·
data aktivitas
pembelajaran,
·
status kepegawaian dan
homebase.
Sederhananya, PDDIKTI adalah “akta
kelahiran” aktivitas akademik.
SISTER (Sistem Informasi
Sumber Daya Terintegrasi)
SISTER adalah sistem yang mencatat:
·
karier dosen,
·
jabatan fungsional,
·
kinerja tridarma,
·
BKD,
·
hingga sertifikasi dosen.
Kalau PDDIKTI mencatat apa
yang terjadi, SISTER menilai apa arti aktivitas itu
bagi karier dosen.
Masalahnya, SISTER sangat
bergantung pada PDDIKTI.
Kenapa Sinkronisasi Jadi
Sangat Krusial?
Dalam sistem ideal:
Data di PDDIKTI →
otomatis terbaca di SISTER → divalidasi untuk BKD dan karier dosen
Namun dalam praktik, rantai ini sering terputus.
Sinkronisasi menjadi krusial karena:
1.
SISTER tidak
menciptakan data pengajaran dari nol
Data mengajar, SKS, dan mata kuliah ditarik dari PDDIKTI.
2.
Validasi BKD berbasis
data sistem
Asesor BKD menilai berdasarkan:
o laporan dosen,
o dan data yang terbaca di SISTER.
3.
Tunjangan dan hak dosen
berbasis validasi sistem
Tidak sinkron = tidak valid = potensi kerugian dosen.
1. Sinkronisasi sebagai
Fondasi Validasi BKD
BKD (Beban Kerja Dosen) adalah arena paling nyata
dampak sinkronisasi.
Contoh kasus klasik:
·
Dosen mengajar 12 SKS
·
Di PDDIKTI hanya terbaca 6
SKS
·
Di SISTER hanya muncul 6
SKS
·
BKD dinilai tidak
memenuhi
Padahal kinerjanya nyata.
Masalahnya?
👉 Data PDDIKTI tidak
sinkron atau tidak valid sejak awal.
Dalam konteks ini, sinkronisasi adalah jembatan
antara kerja nyata dan pengakuan formal (Direktorat SDM
Kemdikbudristek, 2023).
2. Sinkronisasi Menentukan Keadilan
Penilaian Kinerja
Tanpa sinkronisasi:
·
dosen rajin bisa dirugikan,
·
dosen pasif bisa “aman”
jika datanya rapi.
Ini bukan isu teknis semata, tapi isu
keadilan akademik.
Sistem penilaian berbasis data menuntut:
·
data akurat,
·
konsisten,
·
dan real time.
Sinkronisasi PDDIKTI–SISTER memastikan bahwa yang
dinilai adalah kinerja, bukan keberuntungan data.
3. Peran
Sinkronisasi dalam Karier dan Jabatan Fungsional
Pengusulan:
·
jabatan fungsional,
·
kenaikan pangkat,
·
sertifikasi dosen,
semuanya berbasis data SISTER.
Dan data SISTER:
👉 bersumber dan
diverifikasi dari PDDIKTI.
Jika sinkronisasi bermasalah:
·
riwayat mengajar tidak
terbaca,
·
aktivitas tridarma tidak
tervalidasi,
·
usulan karier tertunda atau
ditolak.
Inilah sebabnya sinkronisasi bukan hanya urusan
operator, tapi urusan masa depan akademik dosen.
4. Sinkronisasi
sebagai Penopang Akreditasi dan Mutu Institusi
Data PDDIKTI dan SISTER juga digunakan untuk:
·
akreditasi BAN-PT/LAM,
·
IKU perguruan tinggi,
·
audit mutu internal dan
eksternal.
Jika data dosen tidak sinkron:
·
beban mengajar tidak
proporsional,
·
rasio dosen–mahasiswa tidak
akurat,
·
laporan kinerja institusi
bisa bias.
Artinya, sinkronisasi bukan
hanya menyelamatkan dosen, tapi juga institusi (BAN-PT, 2022).
Siapa yang Bertanggung Jawab
atas Sinkronisasi?
Sinkronisasi bukan kerja satu orang. Ini kerja
ekosistem.
1. Operator PDDIKTI
·
memastikan data sumber
valid,
·
melakukan pemutakhiran
tepat waktu,
·
menjaga konsistensi input.
2. Operator/Verifikator
SISTER
·
memantau keterbacaan data,
·
melakukan penarikan
sinkronisasi,
·
menangani error sistem.
3. Dosen
·
melaporkan aktivitas dengan
benar,
·
memastikan penugasan resmi,
·
proaktif mengecek data.
4. Pimpinan Akademik
·
menyediakan regulasi
internal yang jelas,
·
membangun koordinasi lintas
unit.
Tanpa kolaborasi, sinkronisasi hanya jadi jargon.
Masalah Umum Sinkronisasi yang Sering
Terjadi
Beberapa problem klasik di lapangan:
1.
Mata kuliah tidak dikaitkan ke
dosen dengan benar
2.
SK mengajar terlambat diinput
3.
Homebase dosen tidak sinkron
4.
Status dosen salah (aktif/nonaktif)
5.
Sinkronisasi tidak dilakukan rutin
Semua ini bisa berujung pada kinerja
yang tidak tervalidasi.
Strategi
Praktis Agar Sinkronisasi Aman dan BKD Lancar
Beberapa langkah realistis yang bisa dilakukan
kampus:
1.
Jadikan sinkronisasi
agenda rutin, bukan musiman BKD
2.
Bangun komunikasi aktif
dosen–operator
3.
Libatkan operator dalam
perencanaan akademik
4.
Gunakan checklist
validasi sebelum penilaian BKD
5.
Edukasi dosen bahwa
data = hak akademik
Sinkronisasi yang baik adalah hasil budaya
kerja data yang sehat.
Penutup: Di Era
Digital, Kinerja Harus Terbaca
Hari ini, bekerja keras saja tidak cukup.
Dalam sistem pendidikan tinggi digital, kinerja harus tercatat,
terbaca, dan tervalidasi.
Sinkronisasi PDDIKTI dan SISTER adalah kunci
utama agar:
·
kerja dosen diakui,
·
BKD dinilai adil,
·
karier akademik berjalan
lancar,
·
dan mutu perguruan tinggi
terjaga.
Kalau sinkronisasi lancar, dosen tenang.
Kalau sinkronisasi kacau, semua ikut repot.
Referensi
1.
Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi. Panduan PDDIKTI Perguruan Tinggi.
2.
Direktorat Sumber Daya
Kemdikbudristek. SISTER sebagai Sistem Karier dan Kinerja
Dosen.
3.
Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pedoman Beban Kerja
Dosen (BKD).
4.
BAN-PT. (2022). Pemanfaatan
Data PDDIKTI dalam Akreditasi dan Penjaminan Mutu.
5.
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia tentang Dosen dan Pendidikan Tinggi.
![]() |
| PENERBIT BUKU |

