Q4, Q3, Q2, Q1: Cara Membaca Kualitas Jurnal dalam Juknis JAD

 

Q4, Q3, Q2, Q1: Cara Membaca Kualitas Jurnal dalam Juknis JAD

Halo Sobat Dosen! 👋
Kalau kamu lagi ngejar kenaikan jabatan akademik, pasti sudah nggak asing dengan istilah Q1, Q2, Q3, dan Q4 saat memilih jurnal buat publikasi, kan? Tapi apa sih sebenarnya arti kode-kode itu? Kenapa peringkat jurnal bisa menentukan angka kredit dan bahkan memengaruhi proses peer review ataupun penilaian PAK di Juknis JAD? Yuk kita bahas tuntas dari dasar sampai praktiknya! 💡

Q4, Q3, Q2, Q1
 

📌 Apa Itu Sistem Kuartil Q1–Q4?

Dalam dunia publikasi internasional, khususnya yang memakai basis data Scopus atau sistem pemeringkatan lain seperti SCImago Journal Rank (SJR), jurnal ilmiah dikelompokkan ke dalam empat kuartil (quartiles):

👉 Q1, Q2, Q3, dan Q4 — yang masing-masing mencerminkan kualitas jurnal dalam suatu bidang ilmu berdasarkan jumlah sitasi, reputasi, dan indikator bibliometrik lainnya.

Jadi simpelnya: sistem kuartil ini membantu kita menjawab pertanyaan:

“Di mana posisi jurnal ini kalau dibandingkan dengan jurnal lain di bidangnya?”

Nah posisi ini nggak hanya soal angka, tetapi menunjukkan seberapa besar pengaruh jurnal terhadap perkembangan ilmu dan visibilitas riset di komunitas ilmiah global.

 

📊 Kuartil Itu Apa Sebenarnya?

Coba bayangkan daftar 100 jurnal dalam satu bidang — misalnya Education atau Engineering. Nah sistem kuartil membagi daftar itu jadi empat bagian sama besar berdasarkan rankingnya:

Kuartil

Persentil

Penjelasan

Q1

Top 25%

Jurnal terbaik dalam bidangnya; sangat bergengsi & punya sitasi tinggi.

Q2

25–50%

Jurnal berkualitas tinggi; tetap kuat reputasinya.

Q3

50–75%

Jurnal menengah; pengaruhnya lumayan tetapi lebih terbatas.

Q4

75–100%

Jurnal peringkat bawah; biasanya dampaknya lebih rendah — tapi tetap terindeks resmi.

Gampangnya, Q1 itu teratas, Q4 itu urutan bawah, tapi semuanya tetap punya peran dalam ekosistem ilmiah.

 

📚 Kenapa Sistem Kuartil Penting dalam Juknis JAD?

Dalam Juknis Jabatan Akademik Dosen (JAD), publikasi ilmiah adalah salah satu komponen substansial yang dinilai — terutama untuk kenaikan jabatan dari Lektor ke Lektor Kepala atau dari Lektor Kepala ke Profesor. Publikasi di jurnal yang berkualitas biasanya memberi angka kredit yang lebih tinggi dibandingkan jurnal yang peringkatnya rendah.

Artinya, memahami kuartil bukan sekadar “aturan teknis” — tetapi juga strategi penting supaya publikasi kamu diakui dan dihitung secara optimal oleh tim penilai PAK dalam juknis JAD.

 

🧠 Detail Kuartil: Apa Bedanya?

📌 Q1 — Kuartil Tertinggi

Ini adalah tingkat jurnal paling bergengsi dan berpengaruh di bidangnya. Jurnal Q1 biasanya punya:

·         Reputasi global kuat

·         Banyak sitasi dari peneliti lain

·         Proses peer review ketat

·         Publikasi yang terdistribusi luas di komunitas ilmiah

Publikasi di Q1 biasanya membutuhkan waktu review lebih lama dan tingkat seleksinya tinggi — tetapi nilai ilmiah dan dampaknya besar.

Untuk strategi karier dosen:
Kalau kamu mengincar pengakuan akademik yang kuat, jurnal Q1 sering jadi target utama — terutama bila ingin naik jabatan fungsional di jenjang atas.

 

📌 Q2 — Jurnal Berkualitas Tinggi

Kuartil di bawah Q1 ini tetap sangat dihormati. Jurnal Q2:

·         Masih berkualitas tinggi dan punya sitasi kuat

·         Reputasinya tetap diakui dalam komunitas ilmiah

·         Proses peer review tetap ketat, tapi sedikit lebih mudah dibanding Q1

Jurnal ini sering dipilih oleh peneliti yang:
Ingin publikasi berprestise
Masih mengembangkan rekam jejak ilmiahnya sebelum mengejar Q1
Membangun output penelitian yang konsisten

 

📌 Q3 — Jurnal Menengah

Jurnal di Q3 biasanya memiliki:

·         Peringkat tengah dalam database

·         Dampak sitasi lebih rendah dibanding Q1/Q2

·         Batas seleksi yang relatif lebih fleksibel

Meski peringkatnya bukan yang paling bergengsi, jurnal Q3 tetap terindeks secara resmi dan layak sebagai tempat publikasi — terutama jika kamu:
Memulai perjalanan publikasi internasional
Fokus pada niche yang spesifik
Butuh pengalaman publikasi lebih cepat

 

📌 Q4 — Kuartil Dasar

Kuartil ini menempati posisi 25% terbawah dari semua jurnal di bidang tertentu. Itu bukan berarti jurnal Q4 “jelek”, tetapi seringkali jurnal ini:

·         Terindeks secara resmi (mis. Scopus)

·         Dampaknya lebih rendah (kurang sitasi dan visibilitas)

·         Proses peer review mungkin kurang ketat dibanding kuartil di atas

Jurnal Q4 sering dimanfaatkan oleh dosen pemula atau peneliti yang ingin publikasi awal — head start sebelum mengejar jurnal yang lebih tinggi.

 

📌 Bagaimana Cara Mengetahui Kuartil Jurnal?

Mau tahu jurnal yang kamu incar termasuk Q1–Q4? Caranya simpel:

👉 Gunakan SJR (SCImago Journal Rank):

·         Masuk ke situs scimagojr.com

·         Cari nama jurnal atau ISSN

·         Akan terlihat peringkat jurnal dan kuartilnya di setiap kategori subjeknya

👉 Cek melalui metric Scopus:
Beberapa portal kampus atau sistem penilaian PAK bisa menampilkan kuartil langsung dari Scopus atau database yang relevan.

Ini penting karena kuartil jurnal bisa berbeda tergantung bidangnya — artinya jurnal favoritmu mungkin Q1 di satu kategori tetapi Q2 di kategori lain.

 

🧩 Kuartil vs Kualitas: Keduanya Bukan Hal Mutlak

Walaupun kuartil memberikan gambaran kualitas jurnal secara statistik, tetap penting diingat:

💡 Kuartil itu indikator, bukan definisi mutlak “kualitas ilmiah” artikel kamu.
Artikel yang kuat secara konsep dan metodologi bisa punya dampak besar meskipun dipublikasikan di jurnal kuartil menengah atau bawah.

👉 Jurnal Q1 sering dipandang sebagai puncak, tetapi jangan remehkan kontribusi yang bisa muncul dari Q2–Q4 sebagai bagian dari strategi publikasi bertahap dan rekam jejak penelitian jangka panjang.

 

📈 Strategi Publikasi yang Cerdas

Kalau kamu sedang menyusun rencana publikasi untuk kenaikan jabatan, pertimbangkan hal-hal ini:

🔹 Roadmap publikasi bertahap:
Mulai dari Q4/Q3 dulu untuk bangun portofolio, lanjutkan ke Q2, dan targetkan Q1 ketika artikelmu matang secara ilmiah.

🔹 Pilih jurnal sesuai target:
Cari jurnal yang relevan dengan topikmu — jangan hanya kejar Q1, tetapi pastikan risetmu cocok dengan fokus jurnal.

🔹 Perhatikan persyaratan Juknis JAD:
Untuk kenaikan jabatan tertentu, ada syarat minimum publikasi di jurnal internasional bereputasi — sering kali diukur kuartil atau indeks.

🔹 Kombinasikan visibilitas dan kualitas:
Publikasi di jurnal Q2 bisa bagus untuk angka kredit dan reputasi, sementara mempersiapkan Q1 untuk level selanjutnya.

 

🧠 Penutup: Kuartil Itu Navigasi Karier Akademik

Intinya, istilah Q1 hingga Q4 bukan sekadar label angka, tetapi alat navigasi penting buat kamu yang mengejar kenaikan jabatan dosen. Dengan memahami apa arti setiap kuartil dan bagaimana memilih jurnal yang sesuai, kamu bisa membangun strategi publikasi yang efektif dan relevan dengan target karier akademikmu.

Jadi, ketika kamu melihat kode jurnal “Q1”, ingat — itu bukan sekadar kode, tetapi tanda kualitas dan visibilitas yang kuat dalam komunitas ilmiah global 👩🔬🌍

Kalau kamu mau contoh tautan SJR atau langkah cek kuartil langkah demi langkah, tinggal bilang aja — aku bisa bantu! 😊

 

📌 Sumber Referensi:
Penjelasan klasifikasi kuartil jurnal dan arti Q1–Q4 berdasarkan sistem ranking Scopus dan SJR.

 


Panduan Lengkap Kenaikan Jabatan Akademik Dosen — Versi Juknis Terbaru

 📌 Panduan Lengkap Kenaikan Jabatan Akademik Dosen — Versi Juknis Terbaru

Penerbitan dan Percetakan Buku Cemerlang | CV. Cemerlang Publishing



Halo ruang dosen!
Siapa di antara kita yang sedang di ambang naik jabatan akademik? Atau malah baru masuk sebagai dosen dan bingung harus lewat mana dulu? Tenang — artikel ini cocok banget buat kamu yang ingin tahu dari nol sampai pro tentang mekanisme naik jabatan akademik dosen berdasarkan juknis terbaru yang berlaku di Indonesia. 💡

 

🧠 Kenapa Topik Ini Penting?

Naik jabatan akademik bukan sekadar soal gelar atau tunjangan. Bagi dosen, career path akademik adalah fondasi pengakuan keilmuan dan profesionalisme. Tapi, terkadang aturan yang berubah-ubah bikin banyak dosen malah bingung:
➡️ Apa syaratnya?
➡️ Berapa angka kredit yang mesti dipenuhi?
➡️ Kapan waktunya pengajuan?
➡️ Publikasi apa saja yang diperlukan?

Tenang — jawabannya sudah diperbarui lewat petunjuk teknis (juknis) terbaru dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

 

📜 Regulasi Utama: Kepmendiktisaintek No. 63 Tahun 2025

Regulasi teknis terbaru yang jadi acuan utama saat ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 63/M/KEP/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen. Dokumen ini menjadi pijakan regulasi utama bagi proses kenaikan jabatan akademik dosen pada tahun 2025.

Menurut isi keputusan ini, aturan ini bertujuan untuk:

·         Memberi kepastian hukum dalam layanan pembinaan dan pengembangan karier dosen

·         Menyederhanakan dan membuat proses kenaikan jabatan lebih transparan dan akuntabel

·         Menetapkan persyaratan administratif dan substansial yang harus dipenuhi

·         Menetapkan mekanisme pengajuan jabatan akademik melalui sistem digital SISTER

Regulasi ini menjadi acuan utama proses kenaikan jabatan akademik seperti Asisten Ahli → Lektor → Lektor Kepala → Guru Besar/Profesor.

 

🎯 Apa Saja Jenjang Jabatan Akademik Dosen?

Secara umum, urutan jabatan akademik dosen di Indonesia adalah sebagai berikut 👇:

1.      Asisten Ahli

2.      Lektor

3.      Lektor Kepala

4.      Guru Besar / Profesor

Setiap jenjang memiliki syarat administratif dan substansial yang berbeda-beda, baik dari segi pendidikan, masa kerja, maupun angka kredit yang harus dipenuhi.

 

📈 Syarat Umum yang Wajib Dipenuhi

Sebelum masuk ke tiap jenjang, dosen wajib memenuhi beberapa syarat administratif dasar berikut:

🗂 1. Kualifikasi Pendidikan

·         S2/ Magister adalah syarat minimal untuk pengangkatan pertama sebagai dosen dan menjadi Asisten Ahli.

·         Untuk jabatan Lektor ke atas biasanya butuh S3/ Doktor (termasuk untuk menjadi Guru Besar).

🕒 2. Masa Jabatan

·         Dosen harus memiliki masa kerja minimum pada jabatan sebelumnya. Misalnya Lektor biasanya harus menempati jabatan itu selama minimal ≥ 2 tahun.

📊 3. Laporan Beban Kinerja Dosen (BKD)

BKD empat semester terakhir harus berstatus Memenuhi dan nilai prestasi kerja (SKP) minimal “baik” pada dua tahun terakhir jika dipersyaratkan.

🧾 4. Angka Kredit Kumulatif (KUM)

Setiap kenaikan jabatan harus disertai pemenuhan angka kredit minimal untuk jabatan yang dituju. Ini dinilai dari Tridarma Perguruan Tinggi (mengajar, penelitian, pengabdian masyarakat) dan penunjang lain seperti publikasi ilmiah.

 

📍 Syarat Khusus Tiap Jenjang

📌 Asisten Ahli → Lektor

Untuk naik ke Lektor, dosen perlu memenuhi:

·         Kualifikasi S2 (atau S3 bila persyaratan kampus berbeda)

·         BKD memenuhi standar

·         Jumlah angka kredit minimum yang dipersyaratkan untuk jabatan Lektor

·         Publikasi ilmiah di jurnal nasional atau internasional sebagai penunjang angka kredit

Selain angka kredit, publikasi menjadi salah satu nilai plus yang penting.

📌 Lektor → Lektor Kepala

Keterangan penting dari juknis terbaru:

·         Dosen harus sudah menempati jabatan Lektor ≥ 2 tahun

·         BKD 4 semester terakhir harus memenuhi

·         Memiliki jumlah angka kredit minimum untuk Lektor Kepala

·         Minimal 1 karya ilmiah di jurnal nasional terakreditasi (peringkat 1/2) sebagai penulis pertama (atau jurnal internasional bereputasi) sebagai syarat khusus.

📌 Lektor Kepala → Guru Besar/Profesor

Nah, ini sering jadi puncak impian banyak dosen:

·         Memiliki gelar Doktor

·         BKD dan angka kredit telah memenuhi standar untuk Guru Besar

·         Karya ilmiah harus memenuhi kriteria jurnal internasional bereputasi serta syarat khusus tambahan (misalnya karya seni di bidang tertentu)

·         Evaluasi jabatan Guru Besar lebih komprehensif — tidak hanya soal angka kredit, tapi juga penilaian kepantasan, integritas akademik, kemampuan penelitian, dan rekam jejak selama menjadi dosen.

 

🗓️ Mekanisme & Linimasa Proses Kenaikan Jabatan

Per aturan terbaru, proses kenaikan jabatan akademik dilakukan secara berkala dalam beberapa gelombang sepanjang tahun 2025. Periode ini terbagi menjadi beberapa unit pengajuan:
📌 Gelombang I, II, III sesuai jadwal yang ditetapkan melalui SISTER.

Sebagai contoh (tahun 2025):

·         Gelombang I: Pengajuan awal dan penilaian

·         Gelombang II & III: Pengajuan berikutnya
Masing-masing gelombang memiliki tahap validasi oleh pimpinan perguruan tinggi/LLDIKTI/KL serta sesi revisi sebelum hasil akhir diterbitkan.

 

📎 Dokumen Administrasi yang Harus Disiapkan

Beberapa dokumen wajib yang biasanya dibutuhkan dalam proses pengajuan kenaikan jabatan akademik meliputi:

✔️ Surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi
✔️ Surat pernyataan pimpinan perguruan tinggi
✔️ Berita acara persetujuan Senat tentang kompetensi bidang dosen
️ Berita acara Komite Integritas Akademik
✔️ Bukti-bukti publikasi dan karya ilmiah penunjang
✔️ BKD lengkap dan akurat

Dokumen ini penting banget karena proses penilaian jabatan akademik semakin terintegrasi secara digital. Jadi semakin rapi dokumen dan data kamu, kesempatan lolos akan semakin besar.

 

📌 Catatan Penting dari Praktisi & Observasi

Walaupun aturan sudah dibuat sistematis, bukan berarti setiap dosen akan otomatis naik jabatan begitu syarat terpenuhi. Berdasarkan laporan media, proses ini tetap memerlukan waktu dan bisa memakan kinerja dan perencanaan matang dari dosen — termasuk menghadapi administrasi dokumen, validasi karya ilmiah, hingga strategi penelitian yang tepat.

Ini artinya:
👉 Rajin dan konsisten mengumpulkan angka kredit, publikasi berkualitas, serta data administrasi akan sangat membantu proses kenaikan jabatan.

 

🎯 Tips Sukses Lolos Kenaikan Jabatan Akademik

💡 1. Mulai dari perencanaan karier sedini mungkin
Buat roadmap kenaikan jabatan dan target publikasi tiap tahun.

💡 2. Gunakan SISTER dengan maksimal
Pastikan data dosen di sistem selalu terupdate dan akurat karena proses sekarang banyak berbasis sistem digital.

💡 3. Fokus ke publikasi berkualitas
Tidak semua jurnal sama nilainya. Prioritaskan jurnal terakreditasi dan internasional bereputasi.

💡 4. Siapkan bukti administratif sejak awal
Jangan tunggu persyaratan akhir keluar — siapkan dari awal semua dokumen pendukung.

 

🔚 Penutup

Kenaikan jabatan akademik dosen bisa jadi tantangan besar, tapi dengan memahami aturan dan juknis terbaru, serta disiplin dalam memenuhi syarat angka kredit, publikasi, dan administrasi, prosesnya bisa jadi lebih mudah dan terarah. Dengan pedoman terbaru dari Kepmendiktisaintek No. 63 Tahun 2025 dan aturan pendukung lainnya, harapannya adalah sistem kenaikan jabatan akademik yang semakin modern, transparan, dan berbasis kinerja nyata.

 



Fokus Baru Karier Dosen: Dampak, Kontribusi, dan Produktivitas Ilmiah

Halo, Sobat Dosen! 👋

Kalau dulu karier dosen sering dipersepsikan sebagai “urusan naik pangkat dan kumpul angka kredit”, sekarang ceritanya sudah agak berbeda. Sejak terbitnya Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 beserta petunjuk teknis turunannya, arah pengembangan karier dosen makin jelas: bukan sekadar sibuk, tapi berdampak.

Tiga kata kunci yang kini sering muncul dalam berbagai sosialisasi kebijakan dosen adalah:
👉 dampak,
👉 kontribusi, dan
👉 produktivitas ilmiah.

Artikel ini akan mengajak Anda memahami apa makna fokus baru tersebut, kenapa arah ini diambil, dan bagaimana dosen bisa menyesuaikan strategi kariernya agar tetap relevan, berkembang, dan diakui.

 

Penerbitan dan Percetakan Buku Cemerlang | CV. Cemerlang Publishing

Dari Administrasi ke Substansi: Arah Baru Karier Dosen

Tidak bisa dimungkiri, selama bertahun-tahun sistem karier dosen di Indonesia sering dipersepsikan terlalu administratif. Banyak dosen yang:

·         rajin mengajar,

·         aktif mengisi laporan,

·         tetapi belum tentu menghasilkan karya yang berdampak luas.

Melalui Permendiktisaintek 52/2025, pemerintah ingin menggeser paradigma tersebut. Fokus karier dosen kini diarahkan pada kualitas kontribusi akademik dan dampak nyata terhadap pengembangan ilmu, masyarakat, dan institusi .

Artinya, aktivitas dosen tidak lagi dilihat hanya dari “berapa banyak yang dikerjakan”, tetapi apa makna dan pengaruh dari yang dikerjakan itu.

 

Memahami “Dampak” dalam Konteks Karier Dosen

Kata dampak mungkin terdengar abstrak, tapi dalam kebijakan terbaru, maknanya cukup konkret.

Dampak dalam karier dosen dapat terlihat dari:

·         hasil penelitian yang digunakan, dirujuk, atau dikembangkan lebih lanjut;

·         pengabdian masyarakat yang benar-benar menyelesaikan persoalan riil;

·         pengajaran yang meningkatkan kualitas lulusan;

·         karya ilmiah atau seni yang diakui secara nasional maupun internasional.

Dengan kata lain, dampak bukan hanya soal prestise, tetapi soal nilai guna.

Inilah sebabnya hasil penilaian Jabatan Akademik Dosen (JAD) kini bisa diberikan di luar angka kredit (AK) dari SKP, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata dosen .

 

Kontribusi: Peran Nyata Dosen dalam Ekosistem Akademik

Selain dampak, kebijakan baru juga menekankan pentingnya kontribusi. Kontribusi ini tidak selalu harus spektakuler, tetapi harus jelas perannya.

Contoh kontribusi yang kini sangat diperhatikan antara lain:

·         peran dosen sebagai penulis utama atau penulis korespondensi dalam publikasi;

·         keterlibatan aktif dalam bimbingan mahasiswa, khususnya pada jenjang akhir;

·         partisipasi sebagai penguji, reviewer, atau mitra bestari;

·         kepemimpinan dalam hibah penelitian atau pengabdian;

·         kontribusi dalam penguatan reputasi institusi.

Kontribusi ini menunjukkan bahwa dosen bukan hanya “ikut terlibat”, tetapi berperan strategis dalam aktivitas akademik. Itulah mengapa posisi dan peran dosen dalam sebuah karya kini sangat menentukan penilaian karier.

 

Produktivitas Ilmiah: Bukan Sekadar Banyak, Tapi Bermutu

Produktivitas ilmiah sering disalahartikan sebagai “sebanyak mungkin publikasi”. Padahal, dalam kebijakan terbaru, produktivitas justru ditekankan pada keseimbangan antara kuantitas dan kualitas.

Permendiktisaintek 52/2025 secara tegas mengatur:

·         standar jurnal nasional dan internasional;

·         peringkat jurnal (Q1–Q4);

·         status jurnal yang harus aktif dan tidak dibatalkan;

·         relevansi karya dengan bidang keilmuan dosen .

Dengan aturan ini, satu artikel bermutu tinggi di jurnal bereputasi bisa jauh lebih bernilai dibanding beberapa publikasi di kanal yang kurang kredibel.

 

AK Prestasi: Penghargaan bagi Dosen Produktif

Salah satu terobosan paling menarik dalam kebijakan baru adalah hadirnya AK Prestasi. Skema ini menjadi sinyal kuat bahwa negara ingin mengapresiasi dosen yang benar-benar produktif dan berdampak.

AK Prestasi memungkinkan:

·         konversi capaian ilmiah menjadi tambahan angka kredit;

·         percepatan promosi jabatan;

·         penghargaan terhadap karya yang memiliki pengaruh luas.

Bagi dosen yang aktif meneliti, menulis, dan berkarya secara konsisten, AK Prestasi adalah peluang strategis untuk mempercepat pengembangan karier tanpa harus “menunggu waktu” terlalu lama .

 

Kenaikan Jabatan: Kualitas Lebih Menentukan

Dalam sistem baru, kenaikan jabatan akademik—baik reguler maupun loncat dua tingkat—sangat ditentukan oleh:

·         rekam jejak kinerja BKD yang konsisten;

·         predikat kinerja minimal “Baik” atau “Sangat Baik”;

·         kualitas publikasi atau karya seni;

·         kontribusi dan dampak nyata.

Bahkan untuk kenaikan jabatan dua tingkat lebih tinggi, dosen harus membuktikan prestasi atau dedikasi luar biasa, bukan sekadar memenuhi syarat minimal administratif .

Ini menunjukkan bahwa karier dosen ke depan akan semakin kompetitif, tetapi juga semakin adil bagi mereka yang benar-benar berkinerja.

 

Implikasi Praktis bagi Dosen

Lalu, apa artinya semua ini bagi dosen secara praktis?

Beberapa implikasi penting yang perlu diperhatikan:

1.      Perencanaan karier harus lebih strategis
Dosen perlu merancang aktivitas tridharma sejak awal, bukan sekadar reaktif menjelang pengajuan jabatan.

2.      Dokumentasi menjadi kunci
Semua kontribusi harus tercatat di PDDIKTI dan SISTER agar dapat dibaca sistem dan dinilai secara resmi.

3.      Fokus pada kualitas karya
Memilih jurnal, topik riset, dan bentuk pengabdian harus lebih selektif.

4.      Kolaborasi bernilai tinggi
Kerja sama riset, penulisan bersama, dan jejaring internasional menjadi semakin penting.

 

Dari “Sibuk” ke “Berdampak”

Kebijakan terbaru ini secara tidak langsung mengajak dosen untuk melakukan refleksi:
Apakah selama ini kita hanya sibuk, atau benar-benar berdampak?

Menjadi dosen yang produktif hari ini bukan berarti kelelahan dengan banyak aktivitas, tetapi cerdas memilih aktivitas yang bernilai tinggi. Fokus pada dampak, kontribusi, dan produktivitas ilmiah justru akan membuat karier dosen lebih terarah, bermakna, dan berkelanjutan.

 

Penutup: Peluang dalam Perubahan

Perubahan arah kebijakan karier dosen melalui Permendiktisaintek 52/2025 sejatinya adalah peluang besar. Peluang bagi dosen untuk:

·         diakui atas kualitas karya,

·         diapresiasi atas kontribusi nyata,

·         dan berkembang secara profesional tanpa terjebak rutinitas administratif semata.

Dengan memahami fokus baru ini sejak dini, dosen tidak hanya siap mengikuti aturan, tetapi juga mampu mengendalikan arah kariernya sendiri.

 

Sumber Referensi

·         Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 52 Tahun 2025 tentang Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen.

·         Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Bahan Sosialisasi Juknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen, 27 Januari 2026.

 PDF 👉Sosialisasi Juknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen