Tampilkan postingan dengan label pengaktifan kemabli bagi dosen DPK/DTY. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengaktifan kemabli bagi dosen DPK/DTY. Tampilkan semua postingan

Pengaktifan Kemabli bagi Dosen DPK/DTY

Waktu Pelayanan

5 Hari Kerja

Daftar Persyaratan Yang Di Butuhkan


Waktu Pelayanan

5 Hari Kerja

Daftar Persyaratan Yang Di Butuhkan


1.Surat Pengantar dari Pimpinan PTS (Rektor/Ketua/Direktur) Format disini
2.SK Penyetaraan Ijazah LN (bagi alumni perguruan tinggi luar negeri)
3.Sertifikat Pendidik
4.Ijazah dan Transkrip Nilai
5.SK Tugas Belajar Kementerian bagi Dosen ASN DPK / SK Tugas Belajar LLDIKTI (DTY yang menerima beasiswa pemerintah dan/atau Tugas Belajar Tanpa Melaksanakan Tri Dharma);
6.Pengumuman Kelulusan Mahasiswa Baru (LoA)
7.SK Jabatan Fungsional Pertama s/d Terakhir;
8.Scan SK Inpassing (DTY)/SK Pangkat Terakhir (DPK)
9.Pelaporan BKD semester selama tugas belajar

 

  Apabila bapak/ibu telah melengakapi 9 poin diatas silakan klik link dibawah

Klik Usulkan 👈👈