Entri yang Diunggulkan

Pengisian Data Keluarga Penerima TPD/TKGB untuk Perhitungan Pajak Penghasilan

Pengaktifan Kemabli bagi Dosen DPK/DTY

Waktu Pelayanan

5 Hari Kerja

Daftar Persyaratan Yang Di Butuhkan

 

1.

SK Jabatan Fungsional Pertama s/d Terakhir

2.

SK Penyetaraan Ijazah LN (bagi alumni perguruan tinggi luar negeri)

3.

Scan Sertifikat Pendidik (bagi yang memiliki) *Bagi dosen yang belum memiliki Sertifikat Pendidik, pengaktifan kembali dilakukan oleh PTS masing-masing

4.

Scan Ijazah dan Transkrip Nilai

5.

Scan SK Tugas Belajar (dibawah tahun 2015 rekomendasi dari Kopertis dan SK Tugas Belajar dari Yayasan);

6.

Pengumuman Kelulusan Maba S.3

7.

Surat Pengantar dari Pimpinan PTS (Rektor/Ketua/Direktur)

8.

Scan SK Inpassing (DTY)/SK Pangkat Terakhir (DPK)

  Apabila bapak/ibu telah melengakapi 8 poin diatas silakan klik link dibawah

Klik Usulkan ðŸ‘ˆðŸ‘ˆ

Komentar