Entri yang Diunggulkan

Menyusun Daftar Pustaka dengan Mendeley dan Zotero: Cara Praktis Biar Gak Pusing di Akhir

Menyusun Daftar Pustaka dengan Mendeley dan Zotero: Cara Praktis Biar Gak Pusing di Akhir Siapa yang suka nulis artikel atau skripsi tapi baru nyusun daftar pustaka pas detik-detik terakhir? Kalau kamu salah satunya, kita sepemikiran. Daftar pustaka, meski kelihatan remeh, sering jadi penyebab stres menjelang deadline. Salah satu baris, lupa format, titik koma yang keliru, atau urutan nama yang kacau bisa bikin kita dihukum dosen atau reviewer jurnal. Untungnya, sekarang kita hidup di zaman digital, dan ada dua “penyelamat” utama dalam dunia akademik: Mendeley dan Zotero . Kedua software ini bisa membantu menyusun referensi secara otomatis, konsisten, dan rapi hanya dengan beberapa klik. Tapi tentu saja, kita tetap perlu tahu cara gunainnya dengan benar. Artikel ini bakal ngajak kamu kenalan dan membandingkan Mendeley dan Zotero, sambil kasih tips penggunaan biar kamu bisa fokus nulis tanpa ribet mikirin daftar pustaka.   Kenapa Daftar Pustaka Itu Penting Banget? Sebelum...

Pembaharuan Ketentuan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Masa Peralihan


Jakarta, 1 September 2024 – Menindaklanjuti informasi mengenai kenaikan jabatan di masa peralihan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengumumkan pembaharuan ketentuan kenaikan jabatan akademik dosen. Pembaharuan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 384/P/2024 yang secara resmi mencabut Keputusan Menteri Nomor 209/P/2024.

Berdasarkan ketentuan terbaru ini, berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi acuan dalam pengusulan kenaikan jabatan akademik dosen:

1. Proses Pemadanan Data Dosen:

a. Sesuai Peraturan: Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Keputusan Menteri Nomor 133/M/2023, nomor induk PTK, termasuk dosen, harus menggunakan NUPTK. Nomor lain tidak akan berlaku setelah diterbitkannya NUPTK.

b. Surat Dirjen Diktiristek: Sesuai dengan Surat Dirjen Diktiristek Nomor 0502/E.E4/RHS/DT.04.01/2024, proses pemadanan data dosen yang mencakup verifikasi NIK dan pengelompokan jenis dosen (Dosen Tetap, Dosen Tidak Tetap, Pengajar Non Dosen) harus diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2024.

c. Detail Informasi: Informasi lebih lanjut mengenai pemadanan data dapat merujuk pada Lampiran III surat pemberitahuan ini.

2. Proses Usulan Kenaikan Jabatan Dosen Periode II:

a. Kriteria Pengusulan: Usulan kenaikan jabatan yang akan diakomodasi pada Periode II (September - November 2024) hanya akan diproses bagi dosen yang telah melakukan pemadanan data dengan status NIK terverifikasi dan sudah berstatus Dosen Tetap. Dosen yang mengusulkan harus maksimal 1 tahun sebelum mencapai usia pensiun (65 tahun).

b. Informasi Tambahan:

  • Masa kerja Dosen Tetap dihitung kumulatif dari jabatan akademik pertama.
  • Usulan kenaikan jabatan yang sudah diajukan melalui laman PAK harus diajukan ulang melalui laman SISTER.
  • Laporan BKD yang digunakan untuk pengajuan adalah dari Periode Ganjil dan Genap 2023/2024 serta 2022/2023.

3. Tindak Lanjut Usulan Kenaikan Jabatan Dosen Periode I:

a. Perbaikan Usulan: Bagi usulan yang belum direkomendasikan pada Periode I, perbaikan dapat diunggah di SISTER pada 15-20 September 2024. Penilaian ulang akan dilakukan pada 21-25 September 2024.

b. Pengajuan Ulang: Bagi usulan yang masih ditolak setelah perbaikan, dapat mengajukan kembali pada periode berikutnya.

4. Linimasa:
Pelaksanaan proses kenaikan jabatan dosen dijelaskan lebih lanjut pada Lampiran II surat pemberitahuan ini.

5. Pengintegrasian Angka Kredit:
Perguruan Tinggi diharapkan segera menyelesaikan proses pengintegrasian Angka Kredit sampai 2022 sesuai aturan Per BKN 3/2023. Fitur AK Integrasi di SISTER akan ditutup pada bulan September 2024.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Komentar