Entri yang Diunggulkan

Pengisian Data Keluarga Penerima TPD/TKGB untuk Perhitungan Pajak Penghasilan

Para Pelamar CPNS Wajib Tahu Rentang penghasilan sebelum menentukan formasinya

DESKRIPSI TUGAS JABATAN DAN RENTANG PENGHASILAN

Berikut ini adalah deskripsi tugas jabatan dan rentang penghasilan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2024:

  1. Jabatan Fungsional Guru

    • Deskripsi Tugas: Melaksanakan tugas pokok sebagai pendidik yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran. Guru juga bertanggung jawab dalam pengembangan kurikulum, evaluasi pembelajaran, dan peningkatan kualitas peserta didik.
    • Rentang Penghasilan: Rp 4.000.000 - Rp 7.000.000 (tergantung pada golongan, pengalaman, dan wilayah penugasan).
  2. Jabatan Fungsional Dosen

    • Deskripsi Tugas: Melakukan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen juga bertugas membimbing mahasiswa, menyusun modul, dan menyelenggarakan seminar atau kegiatan akademik lainnya.
    • Rentang Penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 9.000.000 (tergantung pada golongan dan prestasi akademik).
  3. Jabatan Fungsional Peneliti

    • Deskripsi Tugas: Melaksanakan penelitian ilmiah yang berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya. Peneliti juga diharapkan dapat menyusun laporan penelitian, publikasi ilmiah, dan mengembangkan inovasi baru.
    • Rentang Penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 8.500.000 (tergantung pada golongan dan tingkat penelitian).
  4. Jabatan Fungsional Arsiparis

    • Deskripsi Tugas: Bertanggung jawab dalam pengelolaan arsip dan dokumentasi, mulai dari penyimpanan hingga penyediaan informasi secara tertib dan sistematis. Arsiparis juga harus memastikan keamanan dan kerahasiaan data yang dikelola.
    • Rentang Penghasilan: Rp 4.500.000 - Rp 6.500.000.
  5. Jabatan Fungsional Analis Kebijakan

    • Deskripsi Tugas: Melakukan analisis terhadap kebijakan publik di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Analis kebijakan memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan yang lebih efektif dan efisien.
    • Rentang Penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 8.000.000.
  6. Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran

    • Deskripsi Tugas: Mengembangkan teknologi pembelajaran yang inovatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mencakup perencanaan, pembuatan, dan pengelolaan sistem pembelajaran berbasis teknologi.
    • Rentang Penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 7.500.000.

Rentang penghasilan tersebut dapat berbeda tergantung pada lokasi penugasan, kualifikasi akademik, pengalaman kerja, dan prestasi individu. Selain penghasilan pokok, CPNS juga berhak menerima tunjangan kinerja dan insentif lainnya sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. 


Unduh Pdf ðŸ‘ˆðŸ‘ˆðŸ‘ˆ

Sistem Seleksi Calon ASN 2024

Ayo Bergabung jadi ASN

Berkarya untuk Tanah Air, Bersama Mewujudkan Indonesia Maju

 ðŸ‘ˆðŸ‘ˆðŸ‘ˆ

Komentar