Tampilkan postingan dengan label SERDOS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SERDOS. Tampilkan semua postingan

Biro Aksi Gelar Sosialisasi Sertifikasi Dosen (Serdos) 2025 Secara Daring

 


Biro Aksi Gelar Sosialisasi Sertifikasi Dosen (Serdos) 2025 Secara Daring

Polewali, 3 Juli 2025 — Biro Aksi Universitas Al Asyariah Mandar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan profesionalisme dosen dengan mengadakan sosialisasi Sertifikasi Dosen (Serdos) 2025 secara daring. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Febrianti, S.Pd., M.Pd., serta Aco Nasir, S.Pd.I., M.Pd. selaku Admin PSD PTU Universitas Al Asyariah Mandar.

Sosialisasi ini khusus diikuti oleh para dosen yang masuk nominasi eligible Serdos tahun 2025, sebagai bentuk pendampingan awal agar mereka memahami alur dan teknis pelaksanaan sertifikasi secara menyeluruh. Fokus utama kegiatan ini adalah pada pengisian dan pengelolaan rekam jejak tridharma di aplikasi SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) yang menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian Serdos.

Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya pemahaman terhadap:

·         Tujuan dan manfaat Serdos bagi dosen dan institusi

·         Persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan

·         Alur pendaftaran dan tahapan seleksi

·         Pengisian data rekam jejak tridharma di SISTER secara akurat

·         Tips teknis menghindari kendala administrasi dan teknis saat proses Serdos berlangsung

Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan dan sesi tanya jawab. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu para dosen dalam mempersiapkan diri menghadapi proses sertifikasi dengan lebih matang, terutama dari sisi administratif, digital, dan penilaian integritas data akademik.

Melalui kegiatan ini, Universitas Al Asyariah Mandar terus berupaya memastikan para dosennya memenuhi standar kompetensi nasional sebagai pendidik profesional.


📌 SOSIALISASI SERDOS 2025
Diselenggarakan oleh: Biro Aksi Universitas Al Asyariah Mandar

📅 Tanggal: 3 Juli 2025
🌐 Media: Daring (Online via Zoom)
👥 Peserta: Dosen eligible Serdos 2025

🎙️ Narasumber:
• Febrianti, S.Pd., M.Pd.
• Aco Nasir, S.Pd.I., M.Pd. (Admin PSD PTU)

🎯 Fokus Sosialisasi

🔹 Tujuan & manfaat Serdos
🔹 Alur dan tahapan Serdos
🔹 Teknis pengisian rekam jejak tridharma di SISTER
🔹 Tips agar data tersinkron dengan baik

💡 Dukung dosen menuju profesionalisme melalui Serdos 2025

Tiga Jalur Pelaksanaan Serdos 2025

Serdos

📅 Ruang Dosen, 24 Juni 2025

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi secara resmi mengumumkan pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos) Tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam surat resmi Nomor: 1613/B4/DT.04.01/2025 tertanggal 20 Juni 2025.

Pelaksanaan Serdos tahun ini mengacu pada Keputusan Dirjen Dikti Nomor 53/B/KPT/2025 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Pendidik untuk Dosen, dan terdiri dari tiga gelombang yang terbagi dalam beberapa tahapan penting.

 

📌 Tiga Jalur Pelaksanaan Serdos 2025

Serdos Tahun 2025 akan dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu:

1.      Sertifikasi Dosen Kemdiktisaintek

2.      Sertifikasi Dosen Kementerian/Lembaga Mitra (K/L)

3.      Sertifikasi Dosen Mandiri

Khusus Gelombang 0 diperuntukkan bagi 495 dosen yang sebelumnya telah lolos nilai persepsi Serdos 2024 namun tidak masuk kuota. Para peserta ini diharuskan melakukan klaim karya ilmiah sebagai syarat pemenuhan kelayakan.

 

📆 Jadwal Pelaksanaan Serdos 2025

Gelombang 0

·         Persiapan Persyaratan Serdos: s.d. 30 Juni 2025

·         Penarikan Data: 1 Juli 2025

·         Penilaian Portofolio: 1–21 Agustus 2025

·         Yudisium Internal: 20–22 Agustus 2025

·         Yudisium Nasional: 28 Agustus 2025

Gelombang I

·         Pemenuhan Persyaratan: s.d. 30 Juni 2025

·         Penarikan Data: 1 Juli 2025

·         Penyusunan PDD-UKTPT & Penilaian Persepsional: 1–15 Juli 2025

·         Pengajuan Peserta oleh PT: 15–17 Juli 2025

·         Penilaian Portofolio: 1–21 Agustus 2025

·         Yudisium Internal: 21–22 Agustus 2025

·         Yudisium Nasional: 28 Agustus 2025

Gelombang II

·         Pemenuhan Persyaratan: s.d. 12 September 2025

·         Penarikan Data: 15 September 2025

·         Penyusunan PDD-UKTPT & Penilaian Persepsional: 15 Sept–3 Okt 2025

·         Pengajuan Peserta oleh PT: 6–8 Oktober 2025

·         Penilaian Portofolio: 22 Okt–11 Nov 2025

·         Yudisium Internal: 11–13 November 2025

·         Yudisium Nasional: 28 November 2025

 

📚 Syarat-Syarat Utama Mengikuti Serdos 2025

Para dosen yang ingin mengikuti Serdos 2025 harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain:

·         Memiliki karya ilmiah minimal 1 artikel di jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi (bukan jurnal predator), sebagai penulis pertama atau anggota penulis.

·         Memiliki sertifikat Pelatihan PEKERTI/AA dari penyelenggara resmi yang diakui Kemdiktisaintek.

·         Memenuhi BKD dua tahun terakhir secara penuh dan berkelanjutan sesuai PO BKD 2021.

·         Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S2 atau sederajat.

·         Telah memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli (AA) dan masa kerja minimal 2 tahun dari TMT jabfung pertama.

·         Memiliki status dosen aktif (bukan cuti di luar tanggungan, pensiun, atau meninggal dunia).

·         Memiliki homebase tunggal dan terdaftar di PDDIKTI.

·         Mengunggah data diri dan portofolio di SISTER, termasuk surat pernyataan karya ilmiah/seni dan surat keterangan disabilitas (jika ada).

 

🔄 Pengajuan dan Proses Verifikasi

Calon peserta dapat melakukan klaim dan pengajuan melalui sistem SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi). Validasi dilakukan oleh panitia Serdos di tingkat Perguruan Tinggi Pengusul, termasuk untuk klaim karya ilmiah atau seni budaya.

Seluruh proses mulai dari pengajuan, penyusunan Pernyataan Diri Dosen (PDD-UKTPT), penilaian portofolio, hingga yudisium akan dilakukan sepenuhnya secara digital melalui SISTER.

 

🧩 Peran Aktif Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi diwajibkan untuk:

·         Memastikan status keaktifan dosen di PDDIKTI mutakhir.

·         Memastikan kepegawaian dan ikatan kerja dosen sesuai regulasi.

·         Memberikan pendampingan dalam pemenuhan portofolio dosen.

·         Melakukan validasi dan penilaian internal dengan profesional dan akuntabel.

 

💬 Pernyataan Resmi

Direktur Sumber Daya, Sri Suning Kusumawardani, dalam surat edarannya menyampaikan apresiasi dan mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh perguruan tinggi dan dosen untuk menyukseskan pelaksanaan Serdos 2025 demi peningkatan kualitas pendidik tinggi di Indonesia.

 

📌 Untuk informasi resmi lebih lanjut mengenai Serdos 2025, kunjungi laman:
👉 www.kemdiktisaintek.go.id

 

Kontak Redaksi Ruang Dosen
Untuk pertanyaan, pendampingan pengisian SISTER, serta pelatihan penulisan karya ilmiah untuk memenuhi syarat Serdos, silakan hubungi tim editorial kami di:
📧 cemerlangpublishing949@gmail.com
📱 WhatsApp Admin: 085145459727

 

Ruang Dosen – Menyuarakan Peran Akademisi, Mendukung Langkah Profesionalisasi Dosen Indonesia

 

Persiapan Video Pengajaran untuk Portofolio Serdos 2025: Santai tapi Serius!

 

Sukses Serdos 

Persiapan Video Pengajaran untuk Portofolio Serdos 2025: Santai tapi Serius!

Halo Bapak/Ibu Dosen yang luar biasa!

Sudah siap-siap menyambut Serdos 2025? Nah, salah satu elemen penting dalam proses sertifikasi dosen ini adalah penyusunan portofolio, dan di dalamnya ada bagian yang cukup krusial yaitu video pengajaran. Bagi yang baru pertama kali ikut Serdos atau yang pengin upgrade kualitas video tahun ini, artikel ini bisa jadi panduan nonformal tapi tetap lengkap buat Bapak/Ibu.

Yuk kita kupas satu per satu apa saja yang perlu disiapkan untuk bagian video pengajaran ini. Karena walaupun kelihatannya simpel – rekam diri sendiri saat ngajar – nyatanya ada banyak hal yang harus diperhatikan biar hasilnya maksimal dan “layak Serdos”.

 

1. RPS Harus Siap dan Sesuai

Sebelum Bapak/Ibu menyalakan kamera atau menata slide, pastikan dulu Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sudah lengkap. Kenapa penting? Karena video pengajaran yang dibuat harus sinkron dengan isi RPS.

📌 Catatan penting:

·         Pastikan RPS ditandatangani oleh Kaprodi dan Dosen Pengampu Mata Kuliah.

·         Tanda tangan harus asli, bukan hasil scan, dan jangan lupa cap/stempel resmi dari Prodi.

RPS ini bukan cuma formalitas ya. RPS adalah landasan pembelajaran, jadi apa yang Bapak/Ibu ajarkan di video harus sesuai dengan kompetensi dan submateri yang tercantum di dalamnya. Kalau isi video beda dengan RPS, bisa jadi poin minus saat penilaian.

 

2. Pilih Mata Kuliah yang Relevan dengan Keilmuan

Ini juga penting: jangan asal pilih mata kuliah. Video pengajaran harus berasal dari mata kuliah yang linier dengan bidang keilmuan Bapak/Ibu.

Misalnya, kalau bidang keahlian Bapak/Ibu adalah Pendidikan Bahasa Indonesia, ya jangan membuat video untuk mata kuliah Statistik atau Ekonomi Mikro. Reviewer bisa mempertanyakan relevansinya, dan ini bisa berdampak pada penilaian.

📌 Tips:
Pilih mata kuliah yang:

·         Sudah biasa Bapak/Ibu ampu,

·         Sudah paham luar-dalam materinya,

·         Sesuai dengan bidang keilmuan di ijazah terakhir.

 

3. Hindari Materi yang Terlalu Mudah

Serius lho, ini sering jadi catatan dari reviewer: “Materinya terlalu dasar.” Maksudnya, hindari mengambil topik yang terlalu permukaan atau levelnya sangat dasar.

Video pengajaran ini adalah ajang unjuk kompetensi akademik. Jadi pastikan Bapak/Ibu memilih materi yang cukup menantang, mencerminkan pemahaman mendalam, dan memberi gambaran bahwa Bapak/Ibu memang ahli di bidangnya.

Contohnya:

·         Jangan bahas “Pengertian dan Jenis-jenis Komunikasi” saja, tapi masuk ke strategi komunikasi efektif dalam pembelajaran lintas budaya.

·         Jangan cuma jelaskan “apa itu pantun”, tapi masuk ke analisis struktur dan fungsi pantun dalam sastra lisan daerah.

 

4. Tunjukkan Penguasaan Materi

Kalau sudah pilih materi yang tepat, selanjutnya tinggal “unjuk gigi” alias tunjukkan bahwa Bapak/Ibu benar-benar menguasainya.

Apa saja indikator penguasaan materi?

·         Menjelaskan tanpa membaca teks terus-menerus.

·         Menyambungkan teori ke contoh nyata.

·         Menjawab pertanyaan mahasiswa (kalau video diambil dari kelas live).

·         Tahu referensi dan bisa menyebutkan sumber-sumber ilmiah.

Bapak/Ibu boleh banget pakai catatan kecil atau slide, tapi jangan sampai terlihat kaku atau seperti membaca naskah berita. Reviewer senang melihat dosen yang berbicara lancar dan natural.

 

5. Metode, Media, dan Evaluasi Harus Jelas

Bagian ini kadang terlupakan padahal penting banget. Di video pengajaran, reviewer ingin melihat:

·         Metode mengajar yang dipakai (misalnya ceramah interaktif, diskusi, studi kasus),

·         Media pembelajaran yang digunakan (slide PowerPoint, video, aplikasi, dsb),

·         Dan evaluasi pembelajaran, misalnya memberi pertanyaan, tugas, atau kuis.

📌 Bonus poin jika:

·         Ada interaksi dengan mahasiswa,

·         Mahasiswa aktif bertanya atau berdiskusi,

·         Ada penggunaan teknologi berbasis TIK seperti Kahoot, Mentimeter, Google Classroom, dsb.

Interaksi adalah kunci. Jangan sampai videonya seperti monolog selama 30 menit. Ajak mahasiswa bicara, berikan tugas langsung, atau tampilkan hasil diskusi kelompok.

 

6. Gunakan Teknologi Secara Cerdas

Zaman sekarang, rekam video ngajar bukan cuma duduk di depan laptop dan ngomong ke kamera. Bapak/Ibu bisa pakai berbagai teknologi untuk bikin video jadi lebih interaktif dan menarik.

Contohnya:

·         Pakai OBS Studio untuk menggabungkan tampilan wajah dan slide.

·         Gunakan Zoom atau Google Meet untuk rekam perkuliahan langsung.

·         Manfaatkan PowerPoint dengan fitur rekam suara dan video.

·         Tambahkan caption atau teks poin-poin penting agar lebih mudah dipahami.

Teknologi ini bukan hanya mempercantik tampilan, tapi juga menunjukkan bahwa Bapak/Ibu adaptif dan mengikuti perkembangan pembelajaran digital.

 

7. Durasi Maksimal 30 Menit, Jangan Lebih

Durasi video pengajaran untuk Serdos dibatasi maksimal 30 menit. Jadi, pastikan semua komponen penting masuk dalam waktu tersebut.

Struktur umum video yang ideal:

1.      Pembuka (2–5 menit): Salam, tujuan pembelajaran, pengantar materi.

2.      Inti (20–25 menit): Penjelasan materi, diskusi, contoh, praktik.

3.      Penutup (3–5 menit): Kesimpulan, tugas, refleksi, atau pertanyaan lanjutan.

Kalau lebih dari 30 menit, bisa-bisa dianggap tidak sesuai pedoman. Tapi kalau terlalu pendek (misalnya cuma 10 menit), juga bisa jadi pertanyaan: “Kok materi sedikit banget?”

 

8. Belajar dari Contoh yang Sudah Ada

Kalau masih bingung harus mulai dari mana, jangan malu belajar dari teman-teman dosen lain. Banyak yang sudah pernah buat video pengajaran Serdos dan bersedia berbagi.

📌 Langkah-langkah praktis:

·         Tanya langsung ke kolega yang sudah lulus Serdos.

·         Minta contoh video mereka.

·         Akses video pengajaran di YouTube dengan kata kunci “Video Pengajaran Serdos”.

Belajar dari contoh nyata bisa memberi gambaran yang lebih konkret. Bukan untuk meniru, tapi untuk inspirasi.

 

Penutup: Siapkan dari Sekarang, Jangan Melempem!

Bapak/Ibu dosen yang luar biasa, persiapan untuk Serdos tidak perlu ditunda-tunda. Video pengajaran adalah bagian penting dalam portofolio yang menunjukkan kompetensi pedagogik kita sebagai pendidik di pendidikan tinggi.

Mulai sekarang, yuk:

·         Cek ulang RPS.

·         Pilih materi yang sesuai dan menantang.

·         Siapkan alat dan teknologi yang akan digunakan.

·         Lakukan beberapa kali latihan atau take video.

·         Minta masukan dari teman sejawat sebelum finalisasi.

Ingat, tujuan dari Serdos bukan sekadar mendapatkan sertifikat atau tunjangan, tapi sebagai bentuk pengakuan bahwa kita memang menjalankan profesi dosen dengan baik, penuh dedikasi, dan siap terus berkembang.

 

Sosialisasi Jadwal dan Petunjuk Teknis Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Tahun 2025: Dorong Profesionalisme dan Mutu Pengajaran di Perguruan Tinggi


Pentingnya Konsistensi Pengisian BKD: Sebuah Pelajaran dari Kasus Nyata

Serdos

 www.ruangdosen.site – Pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) merupakan salah satu kewajiban rutin yang harus dilaksanakan oleh setiap dosen di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini tidak hanya berdampak pada evaluasi kinerja, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses pemenuhan syarat administratif, termasuk keikutsertaan dalam Sertifikasi Dosen (Serdos). Namun, bagaimana jika dosen yang dikenal rajin pun bisa tersandung masalah hanya karena satu kelalaian?

Kasus Nyata: Rajin Isi BKD, Tapi Gagal Serdos

Belum lama ini terjadi sebuah kasus yang patut menjadi perhatian bersama. Seorang dosen yang dikenal aktif dan selalu mengisi BKD secara rutin, ternyata dinyatakan tidak eligible untuk mengikuti Serdos. Bukan karena tidak mengisi sama sekali, melainkan karena pengisian BKD pada salah satu semester genap tidak lengkap.

Lebih lanjut, meskipun dosen tersebut telah mengisi BKD, namun karena tidak sempat dilakukan penilaian oleh asesor, sistem secara otomatis mencatatnya sebagai tidak mengisi. Ini menjadi bukti bahwa kelengkapan proses – mulai dari pengisian, validasi, hingga penilaian asesor – memiliki peran yang sama pentingnya.

Periode Pengisian BKD: Jangan Sampai Terlewat

Perlu diketahui, periode pengisian BKD biasanya berlangsung selama dua bulan setiap semester. Dalam rentang waktu tersebut, dosen diharapkan:

  • Mengisi dan menyelesaikan laporan kinerja dengan benar.
  • Memastikan laporan masuk ke sistem tepat waktu.
  • Melakukan koordinasi dengan asesor agar penilaian dapat dilakukan sebelum batas waktu berakhir.

Kelalaian kecil, seperti lupa mengingatkan asesor atau tidak mengecek status validasi, bisa berdampak besar pada status administrasi dosen.

Pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah proses penting yang berdampak langsung pada keberlanjutan karier akademik dosen, termasuk dalam pemenuhan syarat untuk mengikuti Sertifikasi Dosen (Serdos). Oleh karena itu, ketepatan waktu dan ketelitian dalam pengisian BKD menjadi krusial.

Waktu Pengisian yang Telah Ditentukan

Perlu diketahui bahwa periode pengisian BKD biasanya diberikan selama dua bulan pada setiap semester, baik semester ganjil maupun genap. Waktu ini sebenarnya cukup memadai untuk menyusun, merevisi, dan menyelesaikan laporan kinerja secara lengkap.

Namun demikian, sering kali keterlambatan terjadi bukan karena keterbatasan waktu, melainkan karena kurangnya perhatian terhadap tenggat waktu dan minimnya komunikasi antar pihak yang terlibat.

Tiga Langkah Penting yang Wajib Diperhatikan

Dalam rentang waktu pengisian tersebut, dosen diharapkan dapat melakukan tiga langkah penting berikut secara disiplin:

1.      Mengisi dan Menyelesaikan Laporan Kinerja dengan Benar
Laporan BKD harus mencerminkan semua aktivitas tridharma yang telah dilakukan selama satu semester. Kesalahan pengisian, data yang tidak lengkap, atau dokumen pendukung yang tidak sesuai bisa menghambat proses validasi.

2.      Memastikan Laporan Masuk ke Sistem Tepat Waktu
Setelah laporan disusun, penting untuk segera mengunggahnya ke sistem BKD. Jangan menunda hingga mendekati batas akhir karena bisa terjadi kendala teknis, seperti gangguan jaringan atau server, yang bisa menyebabkan keterlambatan.

3.      Melakukan Koordinasi Aktif dengan Asesor
Pengisian laporan saja tidak cukup. Dosen harus memastikan bahwa asesor benar-benar menilai dan memverifikasi laporan tersebut sebelum masa pengisian berakhir. Koordinasi ini bisa dilakukan melalui komunikasi langsung, grup internal, atau pengingat pribadi.

Dampak Kelalaian: Kecil Tapi Fatal

Kelalaian sekecil apa pun, misalnya:

·         Lupa mengingatkan asesor untuk menilai,

·         Tidak mengecek status validasi BKD secara berkala,

·         Menunda pengunggahan dokumen pendukung,

Serdos


dapat berakibat fatal. Sistem secara otomatis akan mencatat laporan sebagai “tidak lengkap” atau bahkan “tidak mengisi” jika penilaian tidak selesai tepat waktu, dan hal ini dapat menggugurkan hak dosen untuk mengikuti proses Serdos atau kegiatan administratif lainnya.

Penegasan: Tanggung Jawab Bersama

Meskipun admin dan asesor berperan dalam proses validasi dan penilaian, tanggung jawab utama tetap berada pada dosen sebagai pelapor utama kinerjanya. Admin hanya dapat memvalidasi yang masuk, bukan mengingatkan satu per satu. Oleh karena itu, partisipasi aktif dan kesadaran pribadi menjadi kunci keberhasilan pengisian BKD secara menyeluruh.

Perlu Sinergi: Dosen, Admin, dan Asesor

Kasus ini mengingatkan kita semua bahwa pengelolaan BKD tidak bisa dilakukan secara sepihak. Perlu sinergi antara:

  • Dosen: Bertanggung jawab atas isi dan ketepatan waktu laporan.
  • Admin BKD: Melakukan validasi dan memberikan pendampingan teknis.
  • Asesor: Melakukan penilaian tepat waktu.

Admin BKD juga selalu berupaya maksimal dengan mengirimkan update informasi mingguan melalui grup resmi. Artinya, jika ada keterlambatan atau ketidaktahuan informasi, hal tersebut juga menjadi tanggung jawab dari dosen untuk lebih aktif memantau informasi yang tersedia.

Kasus dosen yang gagal mengikuti Sertifikasi Dosen (Serdos) akibat proses BKD yang tidak tuntas menyadarkan kita bahwa pengelolaan BKD bukanlah tugas individual, melainkan kerja kolaboratif yang menuntut sinergi dan komunikasi antar semua pihak yang terlibat.

Pengisian dan pengelolaan BKD idealnya berjalan secara terpadu dengan melibatkan tiga aktor utama, masing-masing memiliki peran yang saling melengkapi:

1. Dosen: Subjek Utama yang Bertanggung Jawab Penuh

Sebagai pelaksana kegiatan tridharma perguruan tinggi, dosen adalah pihak yang bertanggung jawab utama terhadap isi dan ketepatan waktu pengisian BKD. Ini mencakup:

·         Mencatat dan melaporkan seluruh aktivitas akademik dengan benar dan jujur.

·         Mengunggah bukti pendukung yang relevan.

·         Memastikan laporan telah dikirim untuk divalidasi.

·         Melakukan komunikasi aktif dengan asesor untuk memastikan laporan dinilai sebelum batas waktu.

Ketidaktelitian atau keterlambatan pada satu tahap saja dapat berimbas langsung pada status kelayakan administrasi dosen.

2. Admin BKD: Penjaga Alur Teknis dan Validasi Awal

Admin BKD memiliki tugas strategis dalam menjaga kelancaran alur teknis. Tugas utama admin antara lain:

·         Memvalidasi data dan dokumen yang diunggah dosen sesuai ketentuan.

·         Menyampaikan informasi teknis, perubahan jadwal, atau kebijakan terbaru.

·         Memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada dosen yang mengalami kesulitan teknis.

Perlu digarisbawahi bahwa admin bukan “pengawas pribadi” dosen. Maka, meskipun admin aktif membagikan informasi—misalnya melalui update mingguan di grup resmi—dosennya sendirilah yang harus aktif membaca dan menindaklanjuti.

3. Asesor: Penilai yang Menentukan Validitas Laporan

Asesor bertugas untuk menilai dan memberikan validasi akademik atas laporan BKD yang diajukan oleh dosen. Penilaian ini tidak hanya formalitas, tetapi juga bagian dari penjaminan mutu kegiatan akademik. Oleh karena itu, keterlibatan asesor dalam:

·         Membaca laporan dengan cermat,

·         Memberikan catatan atau umpan balik bila diperlukan,

·         Menyelesaikan penilaian sebelum sistem ditutup,

adalah hal yang sangat krusial dalam menyukseskan proses BKD.

Komunikasi dan Kepedulian: Kunci Keberhasilan Bersama

Dalam kenyataan di lapangan, kegagalan dalam proses BKD seringkali bukan karena satu pihak semata, melainkan karena tidak adanya koordinasi dan komunikasi antarpihak. Misalnya:

·         Dosen mengira sudah mengunggah, padahal belum finalisasi.

·         Asesor tidak menilai karena tidak mendapatkan notifikasi atau pengingat.

·         Admin sudah membagikan informasi, tetapi tidak dibaca oleh dosen.

Semua itu bisa dihindari jika setiap pihak menjalankan fungsinya dengan penuh tanggung jawab dan proaktif berkoordinasi.

Mari kita jadikan sinergi ini sebagai budaya kerja akademik: saling melengkapi, saling mengingatkan, dan saling mendukung. Dengan begitu, tidak akan ada lagi dosen yang dirugikan karena terlewat satu tahap dalam proses yang seharusnya bisa diselesaikan bersama.

 

Penutup: Jangan Merugikan Diri Sendiri

Mari kita ambil pelajaran dari kasus ini. Konsistensi dan kesadaran administratif sangat penting dalam dunia akademik. Jangan sampai kerja keras selama bertahun-tahun menjadi sia-sia hanya karena kelalaian kecil dalam pengisian BKD.

Jaga konsistensi. Bangun komunikasi. Raih hak dan pengakuan sebagai dosen profesional melalui proses yang tertib dan tanggung jawab bersama.