SYARAT KENAIKAN JABATAN DARI ASISTEN AHLI KE LEKTOR: Ini yang Harus Disiapkan

 

SYARAT KENAIKAN JABATAN DARI ASISTEN AHLI KE LEKTOR: Ini yang Harus Disiapkan

 

🌱 Hai Dosen Muda! Siap Naik Level?

Koleksi Buku Terlengkap di Toko Buku Kami | CV. Cemerlang Publishing 

Kalau kamu saat ini menjabat Asisten Ahli dan mulai berpikir,
“Wah, kapan ya aku bisa jadi Lektor?”
— artikel ini pas banget untukmu!


Naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor bukan cuma soal “umur kerja” atau nunggu masa waktu saja. Ada syarat administratif, angka kredit, publikasi, hingga bukti kinerja riil yang harus dipenuhi dulu. Dan… meskipun prosesnya terdengar resmi dan formal, percayalah — bisa dipelajari dan direncanakan sejak awal. πŸ˜‰

Nah, simak yuk panduan lengkap dan gaya santainya buat kamu yang mau level up di dunia akademik!

 

πŸŽ“ Jabatan Asisten Ahli vs Lektor — Apa Bedanya Sih?

Sebelum bahas syaratnya, yuk kita kenali dulu dulu apa itu Asisten Ahli dan Lektor secara singkat:

·         Asisten Ahli
Jabatan awal dosen fungsional yang biasanya kamu dapatkan saat diangkat jadi dosen tetap. Biasanya membutuhkan gelar minimum S2 (Magister) dan pertama kali jadi fungsional.

·         Lektor
Jabatan fungsional selanjutnya — artinya kamu sudah dinilai punya kompetensi, kontribusi pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang lebih mapan dibanding Asisten Ahli.

Naik jadi Lektor bukan cuma soal gelar — itu perlu bukti kinerja akademik yang kuat.

 

πŸ“Œ Apa Saja Syarat Umum yang Wajib Dipenuhi?

Sebelum mengajukan kenaikan jabatan, ada beberapa syarat dasar yang perlu kamu penuhi sebagai Asisten Ahli. Ini seperti “checklist wajib” supaya pengajuanmu dianggap layak untuk diproses.

Berikut ini adalah penjelasan santai dan lengkapnya πŸ‘‡

 

1. Jabatan Terakhir Harus Asisten Ahli

Yap, syarat pertama pastinya kamu harus sedang menjabat Asisten Ahli — kalau belum, tentu belum bisa diajukan ke Lektor.

 

πŸŽ“ 2. Pendidikan Tertinggi Minimal S2

Kalau kamu masih S1 dan berharap langsung ke Lektor? Nggak bisa. Kamu harus sudah mendapatkan gelar Magister (S2) terlebih dulu agar bisa diajukan kenaikan ke Lektor.

Ini artinya: kalau kamu rencana lanjut S3, tetap memenuhi syarat S2 dulu sebelum naik fungsional.

 

πŸ“† 3. Minimal 2 Tahun Menjabat Asisten Ahli

Ini penting banget!
Kamu wajib sudah minimal 2 tahun sejak TMT (Tanggal Mulai Tugas) Asisten Ahli sebelum bisa diajukan ke posisi Lektor.

Gimana kalau belum 2 tahun?
Jawabannya: masih belum bisa diajukan dulu — harus menunggu sampai cukup masa kerja.

 

🧾 4. NIK dan Data Pegawai Harus Terverifikasi

Sekilas tampak administratif banget, tapi faktanya semua data seperti NIK, status kepegawaian, dan ikatan kerja harus sinkron di sistem nasional (SISTER/ SIASN) supaya pengajuan tidak ditolak.

Jangan sampai kamu sudah siap angka kredit tapi belum lolos verifikasi data! πŸ™ˆ

 

πŸ‘©️ 5. Syarat Khusus (Misalnya buat PNS)

Kalau kamu seorang PNS, ada tambahan syarat khusus pula:

➡️ Golongan ruang pangkat terakhir minimal IIIB harus tercatat di SIASN.

Kalau golonganmu belum IIIB, ada baiknya cek dulu di aplikasi SIASN kampusmu sebelum mengajukan jabatan.

 

πŸ“Š Syarat yang Tidak Diperiksa Otomatis oleh Sistem

Jadi nih, selain syarat yang dicek langsung oleh SISTER (sistem digital perguruan tinggi), ada pula syarat-syarat yang harus dicek secara manual oleh panitia kampus.

Kalau ini yang kurang, bisa jadi nunggu berbulan-bulan sampai revisi dokumen! πŸ˜…

Berikut yang perlu kamu siapkan:

 

πŸ“Œ 6. BKD (Beban Kinerja Dosen) 4 Semester Terakhir Harus “Memenuhi”

BKD selama empat semester terakhir harus sudah dinilai Memenuhi oleh pimpinan perguruan tinggi. Tidak cuma sekedar submit — tapi juga sudah dinilai!

Jadi… jangan pernah menunda update BKD-mu, ya!

 

πŸ“Œ 7. Angka Kredit (KUM) yang Memadai

Nah ini inti utamanya:
Untuk naik dari Asisten Ahli ke Lektor, kamu harus memiliki jumlah angka kredit minimum sesuai ketentuan jabatan Lektor yang berlaku di kampus atau pedoman nasional.

Kalau dihitung secara umum (menurut praktisi akademik), angka kredit untuk:

·         Asisten Ahli: sekitar 150 KUM

·         Lektor: sekitar 200–300 KUM tergantung jenis dan kebijakan kampus/jurusan.

Artinya kamu harus mengumpulkan angka kredit tambahan melalui kegiatan tridharma (pengajaran, penelitian, pengabdian) sejak jadi Asisten Ahli.

 

πŸ“Œ 8. Karya Ilmiah — Jurnal Nasional Terakreditasi

Ini yang sering bikin banyak dosen terkejut:
Walaupun angka kredit secara total sudah cukup, karya ilmiahmu tetap harus ada!

Biasanya syaratnya adalah:
πŸ“Œ Satu karya ilmiah minimal yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi (SINTA 3–6) sebagai penulis pertama.

Tanpa karya ilmiah ini?
Yup, pengajuan sering ditolak atau harus direvisi dulu. Makanya penting banget menyiapkan dulu artikelmu sebelum mengajukan kenaikan.

 

🧠 Tips Supaya Pengajuanmu Lancar

Nah, setelah tahu syarat-syarat di atas, berikut tips agar prosesnya lancar dan nggak gagap administratif:

 

πŸ‘ 1. Perbaharui Semua Data di SISTER dari Awal

Kalau data kamu belum lengkap atau tidak sinkron antara kampus dan sistem pusat, bisa jadi kendala yang bikin ajuan tertunda. Selalu update semua aktivitas akademik di SISTER.

 

πŸ“’ 2. Fokus Ke Angka Kredit Sejak Menjadi Asisten Ahli

Jangan nunggu sampai beberapa bulan sebelum mau naik jabatan baru kamu ngumpulin angka kredit. Sebaiknya kamu sudah punya roadmap tridharma akademik dari tahun pertama jadi dosen.

 

πŸ“š 3. Prioritaskan Publikasi di Jurnal Nasional Terakreditasi

Mau kampus kamu mensyaratkan jurnal SINTA 3, 4, atau 5? Pastikan kamu tahu dulu daftar jurnal yang sesuai kriteriamu — supaya nanti paper kamu tidak ditolak karena salah sasaran jurnal.

 

🧾 4. Siapkan BKD yang Stabil

Hasil BKD empat semester terakhir harus “Memenuhi”. Jangan sampai ada semester yang tidak lengkap atau salah input data. Ini sering menjadi alasan penolakan pengajuan.

 

πŸ”š Penutup: Bukan Sekedar Formalitas, Tapi Investasi Karier

Naik dari Asisten Ahli ke Lektor memang tidak instan dan butuh persiapan matang. Kamu butuh
✔️ pengalaman mengajar,
✔️ karya ilmiah yang layak,
✔️ angka kredit yang lengkap,
✔️ dokumen administratif yang rapi,
✔️ dan pemahaman tentang syarat yang berlaku.

Tapi percayalah — semua itu adalah investasi untuk karier akademik yang lebih stabil dan lebih dihargai. 🌟

Kalau kamu siap dari awal dan menyiapkan semuanya dengan cermat, proses kenaikan jabatan ini justru bisa jadi pengalaman pembelajaran yang berguna banget buat masa depan profesional kamu sebagai dosen.

 

πŸ“Œ Sumber Referensi Utama:
Panduan kenaikan jabatan akademik dari SISTER dan pedoman LLDIKTI terbaru yang menjadi acuan teknis proses kenaikan dari Asisten Ahli ke Lektor.

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar