Prestasi Luar Biasa vs Dedikasi Luar Biasa: Mana yang Lebih Menentukan?

 

🎓 Prestasi Luar Biasa vs Dedikasi Luar Biasa: Mana yang Lebih Menentukan?

Refleksi Jujur tentang Karier Dosen, Sistem Penilaian, dan Realitas Akademik

PRESTASI

Halo Sobat Ruang Dosen 👋
Di dunia kampus, ada dua frasa yang sering bikin diskusi panjang (bahkan debat panas) di ruang dosen atau grup WhatsApp fakultas:

👉 “prestasi luar biasa”
👉 “dedikasi luar biasa”

Yang satu sering diasosiasikan dengan publikasi Scopus, sitasi tinggi, hibah besar, dan nama yang sering muncul di seminar internasional.
Yang satunya lagi identik dengan dosen yang selalu ada di kampus, setia mengajar, membimbing mahasiswa tanpa pamrih, aktif di pengabdian, dan jarang menolak tugas institusi.

Pertanyaannya:

dalam sistem karier dosen hari ini, mana yang sebenarnya lebih menentukan?

Yuk, kita bahas pelan-pelan, santai, tapi jujur.

 

📌 Memahami Dua Istilah yang Sering Disalahpahami

Sebelum membandingkan, kita perlu menyamakan persepsi dulu.

🔹 Apa Itu Prestasi Luar Biasa?

Dalam konteks regulasi dan kebijakan pendidikan tinggi, prestasi luar biasa biasanya merujuk pada capaian akademik yang:

·         Melebihi standar normal jabatan akademik

·         Terukur secara objektif

·         Diakui secara nasional atau internasional

Contohnya:

·         Publikasi di jurnal internasional bereputasi (Scopus/WoS)

·         Sitasi tinggi dan konsisten

·         Hibah penelitian kompetitif skala nasional/internasional

·         Hak paten, inovasi, atau karya monumental

Prestasi inilah yang sering menjadi dasar jalur percepatan karier, termasuk kenaikan jabatan dua tingkat lebih tinggi.

 

🔹 Apa Itu Dedikasi Luar Biasa?

Sementara itu, dedikasi luar biasa lebih dekat dengan:

·         Konsistensi mengajar dari tahun ke tahun

·         Loyalitas pada institusi

·         Pengabdian kepada masyarakat berkelanjutan

·         Kesediaan mengerjakan tugas tambahan

·         Peran informal menjaga ekosistem akademik

Dedikasi sering kali tidak selalu terkonversi menjadi angka kredit besar, tapi nyata dirasakan oleh mahasiswa dan institusi.

Masalahnya:
👉 dedikasi sering tidak “berisik” secara administratif.

 

️ Dalam Sistem Karier Dosen, Mana yang Lebih Menentukan?

Kalau kita bicara jujur berdasarkan sistem penilaian formal, jawabannya mungkin terasa pahit:

Prestasi luar biasa lebih menentukan secara struktural.

Kenapa?

 

📊 Logika Sistem: Mengapa Prestasi Lebih Diutamakan?

1️ Sistem Karier Dosen Bersifat Evidence-Based

Dalam Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit dan Jabatan Akademik Dosen, hampir semua indikator karier dosen berbasis bukti terukur:

·         Artikel → jurnal → indeks

·         Penelitian → hibah → luaran

·         Buku → ISBN → penerbit

·         HKI → sertifikat

Prestasi luar biasa mudah dibuktikan secara administratif.

Sementara dedikasi:

·         sulit dikuantifikasi

·         sering bersifat kualitatif

·         tidak selalu terdokumentasi

📌 Sistem birokrasi lebih nyaman dengan data keras dibanding cerita pengabdian.

 

2️ Regulasi Mendorong Meritokrasi Akademik

UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa dosen adalah tenaga profesional yang harus terus meningkatkan kompetensi dan kontribusi keilmuan.

Kemudian, kebijakan jabatan fungsional terbaru (PermenPANRB No. 1 Tahun 2023) semakin menekankan:

kinerja, kompetensi, dan capaian nyata,
bukan sekadar masa kerja atau loyalitas.

Artinya, sistem secara sadar mendorong prestasi akademik yang bisa diukur dan dibandingkan.

 

3️ Prestasi Luar Biasa Membawa Dampak Reputasional

Dari sudut pandang institusi:

·         publikasi internasional → menaikkan peringkat

·         hibah besar → menaikkan daya saing

·         sitasi → menaikkan visibilitas

Maka wajar jika sistem memberi bobot besar pada prestasi yang berdampak eksternal.

Dedikasi sering berdampak internal—penting, tapi kurang terlihat dari luar.

 

😔 Lalu, Apakah Dedikasi Luar Biasa Tidak Penting?

Jawabannya: sangat penting, tapi sering kalah suara.

Dedikasi luar biasa adalah:

·         “oli” yang membuat mesin akademik tetap berjalan

·         penyangga stabilitas institusi

·         penopang kualitas pembelajaran harian

Tanpa dosen yang berdedikasi:

·         mahasiswa kehilangan pembimbing

·         program studi kehilangan kontinuitas

·         budaya akademik melemah

Masalahnya bukan pada dedikasinya, tapi pada cara sistem menilainya.

 

🧠 Ketika Dedikasi Tidak Terjemahkan ke dalam Sistem

Banyak dosen mengalami ini:

·         sibuk membimbing mahasiswa

·         aktif pengabdian

·         mengurus administrasi akademik

tapi ketika pengajuan JAD:
angka kredit tidak cukup
publikasi kurang
kalah bersaing dengan dosen “lebih produktif menulis”

Ini bukan karena dedikasi tidak berharga, tapi karena dedikasi tidak dikemas menjadi prestasi yang terukur.

 

🔄 Jadi, Mana yang Lebih Menentukan?

Kalau pertanyaannya kita luruskan:

🔹 Dalam sistem karier formal → Prestasi luar biasa lebih menentukan

🔹 Dalam keberlangsungan akademik → Dedikasi luar biasa tidak tergantikan

Masalah muncul ketika:

dedikasi tidak dikonversi menjadi prestasi.

 

🧩 Jalan Tengah: Menggabungkan Prestasi dan Dedikasi

Kabar baiknya:

keduanya tidak harus dipertentangkan.

Dosen yang cerdas secara strategis akan:

·         menjadikan dedikasi sebagai sumber data

·         mengubah praktik mengajar menjadi riset

·         mengemas pengabdian menjadi publikasi

·         menjadikan pengalaman membimbing sebagai buku ajar

📌 Dedikasi + strategi = prestasi yang diakui sistem.

 

Refleksi Akhir untuk Sobat Ruang Dosen

Sobat Ruang Dosen,
kalau hari ini kamu merasa:

·         sudah sangat berdedikasi

·         tapi karier terasa jalan di tempat

mungkin bukan karena kamu kurang berkontribusi,
melainkan karena kontribusimu belum diterjemahkan ke bahasa sistem.

Dan kalau kamu punya prestasi luar biasa,
ingatlah bahwa:

prestasi tanpa dedikasi bisa kering,
dedikasi tanpa prestasi bisa terpinggirkan.

Karier dosen idealnya berdiri di titik temu keduanya.

 

📚 Daftar Referensi

1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

2.      Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

3.      Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit dan Jabatan Akademik Dosen.

4.      Sallis, E. (2014). Total Quality Management in Education. Routledge.

5.      Altbach, P. G., Reisberg, L., & Rumbley, L. E. (2019). Trends in Global Higher Education. UNESCO.

 

PENERBIT BUKU 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar