Tabe Dulu, Dosen-dosen Hebat: Urusan SKP Ini Jangan Sampai Jadi Batu Sandungan Naik JAD!

 

Tabe Dulu, Dosen-dosen Hebat: Urusan SKP Ini Jangan Sampai Jadi Batu Sandungan Naik JAD!

Urusan SKP Ini Jangan Sampai Jadi Batu Sandungan Naik JAD!

Urusan SKP Ini Jangan Sampai Jadi Batu Sandungan Naik JAD!


Tabe’ bapak/ibu dosen semua, khususnya yang lagi pasang kuda-kuda mau naik Jabatan Akademik Dosen (JAD)—entah itu ke Lektor, Lektor Kepala, apalagi yang sudah ancang-ancang ke Guru Besar—ada baiknya kita duduk santai dulu, tapi bahas serius ini satu hal yang sering dianggap sepele, padahal dampaknya bisa bikin pengajuan kita tertahan: SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).

Banyak yang pikir, “Ah, SKP itu urusan rutin saja, nanti juga beres.” Eits, jangan salah. Di lapangan, justru ini yang sering jadi titik lemah. Padahal, SKP ini jadi dasar penting untuk penerbitan PAK Konversi, yang notabene jadi pintu masuk untuk naik jabatan akademik. Jadi kalau SKP-nya tidak rapi, tidak lengkap, atau tidak sinkron—yah, siap-siap saja prosesnya melambat.

Mari kita bahas pelan-pelan, biar jelas, tidak ada lagi yang bilang, “Saya tidak tahu itu, Pak.”

 

Kenapa SKP Itu Penting Sekali?

Begini, bapak/ibu. Dalam sistem penilaian kinerja ASN maupun dosen secara umum, SKP itu ibarat “rekam jejak resmi” dari apa yang kita kerjakan tiap tahun. Jadi bukan cuma sekadar formalitas, tapi jadi bukti konkret bahwa kita memang aktif melaksanakan tridarma perguruan tinggi.

Kalau kita bicara kenaikan JAD, apalagi sudah masuk jalur konversi PAK, maka SKP ini akan dilihat sebagai indikator konsistensi kinerja. Tidak bisa tiba-tiba mau naik jabatan, tapi rekam jejak SKP kosong atau tidak jelas.

Makanya, ini bukan cuma administrasi—ini strategi.

 

Daftar SKP yang Wajib Disiapkan

Nah, ini yang perlu diperhatikan baik-baik. Jangan sampai ada yang terlewat.

  1. SKP Tahun 2023
    Masa penilaian: 01 Januari s.d 31 Desember 2023
  2. SKP Tahun 2024
    Masa penilaian: 01 Januari s.d 31 Desember 2024
  3. SKP Tahun 2025
    Masa penilaian: 01 Januari s.d 31 Desember 2025
  4. SKP Tahun 2026
    Masa penilaian: 01 Januari s.d 31 Maret 2026

Ini artinya apa? Artinya, kita diminta menyiapkan rekam kinerja 3 tahun lebih secara berurutan. Jadi tidak bisa lompat-lompat. Harus runut, harus konsisten.

Kalau ada satu saja yang bolong, itu bisa jadi catatan. Dan biasanya kalau sudah jadi catatan, prosesnya bisa panjang lagi—balik perbaikan, revisi, bahkan bisa tertunda ke periode berikutnya.

 

SKP sebagai Dasar PAK Konversi

Ini juga penting dipahami. Banyak yang masih bingung, kenapa tiba-tiba SKP dikaitkan dengan PAK?

Jadi begini. Dalam skema terbaru, ada mekanisme PAK Konversi, yang memungkinkan penilaian kinerja dosen dikonversi dari SKP yang sudah dibuat. Artinya, SKP tidak lagi berdiri sendiri, tapi menjadi bagian dari sistem penilaian angka kredit.

Kalau SKP-nya bagus, terukur, dan relevan dengan tridarma—itu akan sangat membantu mempercepat proses penilaian PAK.

Sebaliknya, kalau SKP-nya asal-asalan—misalnya cuma copy paste, tidak mencerminkan aktivitas tridarma, atau tidak sinkron dengan data lain—maka itu bisa jadi masalah.

 

Khusus Dosen PNS DPK: Jangan Lupa Sinkronisasi SIASN

Nah, ini juga sering terlewat, padahal krusial sekali.

Untuk bapak/ibu dosen yang statusnya PNS DPK, diwajibkan untuk melakukan sinkronisasi data SKP melalui SIASN BKN.

Kenapa ini penting?

Karena data yang kita kirim secara manual harus “ketemu” dengan data yang ada di sistem nasional. Kalau tidak sinkron, maka akan muncul pertanyaan:

  • Mana yang benar?
  • Kenapa datanya beda?
  • Apakah ini valid?

Dan kalau sudah masuk tahap klarifikasi seperti itu, biasanya waktunya tidak sebentar.

Jadi saran saya, jangan tunggu diminta. Lebih baik dicek dari sekarang:

  • Apakah SKP di SIASN sudah lengkap?
  • Apakah periode penilaiannya sesuai?
  • Apakah sudah disetujui atasan?

Kalau ada yang belum beres, segera dibereskan. Jangan ditunda-tunda.

 

Mekanisme Pengumpulan: Jangan Kirim Sendiri-sendiri

Poin berikutnya yang perlu diperhatikan: pengumpulan SKP dilakukan secara kolektif.

Artinya, bapak/ibu tidak perlu kirim satu-satu sendiri ke berbagai pihak. Cukup dikumpulkan dan diserahkan ke:

  • Kadir
  • Faisal

Ini untuk memudahkan koordinasi dan memastikan semua berkas masuk dalam satu jalur yang terkontrol.

Tapi ingat, kolektif bukan berarti santai. Justru harus lebih disiplin, karena kalau satu orang terlambat, bisa menghambat yang lain juga.

 

Prioritas: Yang Mau Usul April, Tolong Dipercepat

Nah, ini yang paling penting untuk saat ini.

Bagi bapak/ibu dosen yang akan mengusulkan kenaikan JAD pada periode April, mohon diutamakan. Jangan menunggu-nunggu.

Realitasnya begini:

  • Proses administrasi itu tidak instan
  • Perlu waktu untuk verifikasi
  • Kadang ada revisi

Kalau kita lambat di awal, maka peluang untuk masuk periode ini bisa terlewat.

Dan kita tahu sendiri, periode pengusulan itu tidak setiap saat. Jadi kalau terlewat, ya harus tunggu lagi.

 

Masalah yang Sering Terjadi (dan Cara Menghindarinya)

Biar lebih konkret, saya coba rangkum beberapa masalah yang sering muncul:

1. SKP belum dibuat sama sekali
Biasanya ini karena merasa belum butuh. Padahal saat dibutuhkan, sudah mepet waktu.

Solusi:
Mulai sekarang, biasakan buat SKP tiap tahun dengan benar. Jangan tunggu momen pengusulan.

 

2. SKP ada, tapi tidak sesuai aktivitas tridarma
Misalnya, tidak mencantumkan kegiatan penelitian atau pengabdian.

Solusi:
Pastikan isi SKP mencerminkan:

  • Pendidikan dan pengajaran
  • Penelitian
  • Pengabdian kepada masyarakat
  • Penunjang lainnya

 

3. Data tidak sinkron dengan SIASN
Ini khususnya untuk PNS DPK.

Solusi:
Selalu cek dan update data di SIASN secara berkala.

 

4. Pengumpulan terlambat
Ini klasik sekali.

Solusi:
Kalau sudah ada informasi seperti ini, langsung gerak. Jangan tunggu diingatkan lagi.

 

Penutup: Jangan Anggap Remeh Hal Kecil

Bapak/ibu dosen yang saya hormati,

Kadang kita ini sudah luar biasa di substansi—mengajar jalan, penelitian ada, pengabdian juga aktif. Tapi justru tersandung di hal-hal administratif seperti SKP.

Padahal, di sistem sekarang, administrasi itu bagian dari profesionalitas.

Jadi jangan anggap ini beban, tapi anggap ini sebagai bagian dari strategi karier kita sebagai dosen.

Kalau kita mau naik ke Lektor, Lektor Kepala, apalagi Guru Besar—maka dari sekarang kita harus mulai disiplin, bukan cuma di kelas dan penelitian, tapi juga di dokumen.

 

Ringkasnya Begini:

  • Siapkan SKP dari 2023 sampai Maret 2026
  • Pastikan lengkap dan sesuai masa penilaian
  • Gunakan sebagai dasar PAK Konversi
  • Untuk PNS DPK, wajib sinkronisasi SIASN
  • Kumpulkan secara kolektif ke kadir dan faisal
  • Prioritaskan yang mau usul periode April
  • Jangan ditunda—segera!

 

Akhir kata, tabe’…
Jangan sampai kita sudah capek-capek kerja, tapi tertahan cuma karena SKP belum beres.

Segera dirampungkan, dikumpulkan, dan kita kawal sama-sama sampai tuntas.

Makasih banyak, bapak/ibu. Semoga lancar semua urusanta. πŸš€

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

πŸ‘️ Paling Banyak Dibaca

πŸ“Š Trending di Blog Ini