Tata Cara Pengisian BKD melalui SISTER
Agenda Rapat Edukasi
Narasumber: Aco NasirInstitusi: Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman)
A. Pendahuluan
1. Latar Belakang
Beban Kerja
Dosen (BKD) merupakan instrumen formal untuk memastikan bahwa dosen
melaksanakan kewajiban tridarma perguruan tinggi secara proporsional dan
terukur. Seiring kebijakan digitalisasi layanan pendidikan tinggi, pelaporan
BKD kini dilakukan secara terintegrasi melalui SISTER (Sistem Informasi
Sumber Daya Terintegrasi) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi,
Sains, dan Teknologi.
Pemahaman
yang tidak utuh terhadap mekanisme SISTER sering menimbulkan kesalahan
pengisian, data tidak sinkron, hingga keterlambatan penilaian BKD. Oleh karena
itu, rapat edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman praktis dan sistematis
tentang tata cara pengisian BKD melalui SISTER, khususnya bagi dosen
Universitas Al Asyariah Mandar.
2. Tujuan
Materi
Materi ini
disusun untuk:
- Memberikan pemahaman konseptual tentang BKD dan
posisinya dalam sistem SISTER
- Menjelaskan alur dan tahapan pengisian BKD secara
benar
- Mengurangi kesalahan umum dalam pelaporan BKD
- Menyeragamkan praktik pengisian BKD di lingkungan
Unasman
B. Konsep Dasar BKD
1. Pengertian BKD
Beban Kerja
Dosen (BKD) adalah akumulasi tugas dosen dalam satu semester yang mencakup
pelaksanaan:
- Pendidikan dan Pengajaran
- Penelitian
- Pengabdian kepada Masyarakat
- Penunjang Tridarma
BKD diukur
dalam satuan SKS dengan ketentuan minimal dan maksimal sesuai peraturan
perundang-undangan.
2. Dasar Hukum
Pelaksanaan
dan pelaporan BKD mengacu pada:
·
UU No. 14 Tahun 2005 (Guru
dan Dosen)
·
PP No. 37 Tahun 2009 jo. PP
No. 19 Tahun 2017
·
Permendikbud tentang
SN-Dikti
·
Permenristekdikti tentang
Tunjangan Profesi Dosen
·
Pedoman Operasional BKD
(Ditjen Dikti)
·
Kebijakan SISTER
·
Peraturan Internal
Perguruan Tinggi
C. Pengenalan SISTER
1. Apa itu SISTER?
SISTER
adalah sistem terintegrasi yang memuat data dosen secara nasional, meliputi:
- Data identitas dan kepegawaian
- Riwayat pendidikan
- Riwayat jabatan fungsional
- Kegiatan tridarma
- Pelaporan BKD dan penilaian
2. Peran SISTER dalam BKD
Dalam
konteks BKD, SISTER berfungsi sebagai:
- Media input dan dokumentasi kegiatan dosen
- Basis penilaian oleh asesor BKD
- Sumber data untuk keperluan serdos, jabatan
fungsional, dan pelaporan institusi
D. Persiapan Sebelum Mengisi BKD
Sebelum
melakukan pengisian BKD di SISTER, dosen perlu memastikan:
- Akun SISTER Aktif
Login berhasil menggunakan akun resmi dosen. - Data Dasar Lengkap dan Valid
- Identitas
dosen
- Status
kepegawaian
- Homebase
dan unit kerja
- Data Tridarma Sudah Diinput
BKD tidak diinput dari nol, tetapi ditarik dari data kegiatan tridarma yang telah diisikan sebelumnya. - Dokumen Pendukung Siap
SK mengajar, surat tugas, sertifikat, laporan kegiatan, atau bukti lain dalam format digital.
E. Alur
Pengisian BKD melalui SISTER
- Akses laman resmi SISTER
| Cara Pengisian BKD |
- Masuk menggunakan akun dosen
2. Memilih
Menu BKD
- Pilih menu BKD & Penilaian
- Pilih semester dan tahun akademik yang akan
dilaporkan
| Cara Pengisian BKD |
3. Penarikan
Data Kegiatan
SISTER
secara otomatis menampilkan:
- Kegiatan pendidikan dan pengajaran
- Kegiatan penelitian
- Kegiatan pengabdian
- Kegiatan penunjang
Dosen perlu:
- Mengecek kesesuaian kegiatan
- Menghapus kegiatan yang tidak relevan
- Menambahkan kegiatan jika belum muncul (melalui
menu tridarma)
4.
Pengelompokan Kegiatan
Setiap
kegiatan harus ditempatkan pada unsur BKD yang tepat:
- Utama (pendidikan, penelitian, pengabdian)
- Penunjang
5.
Perhitungan SKS
Pastikan
total SKS:
- Memenuhi ketentuan minimal
- Tidak melebihi batas maksimal
- Proporsional antar unsur tridarma
F. Unggah
dan Validasi Bukti
1. Prinsip
Bukti BKD
Bukti harus:
- Relevan dengan kegiatan
- Sah dan dapat diverifikasi
- Sesuai dengan periode pelaporan
2. Contoh Bukti
- Pendidikan: SK mengajar, jadwal kuliah
- Penelitian: surat tugas, artikel, LoA
- Pengabdian: laporan kegiatan, SK
- Penunjang: sertifikat, SK kepanitiaan
3. Kesalahan
Umum
- Bukti tidak sesuai kegiatan
- Dokumen buram/tidak terbaca
- Mengunggah bukti yang sama untuk kegiatan berbeda
G.
Finalisasi dan Pengajuan BKD
- Pemeriksaan Mandiri
Pastikan seluruh kegiatan dan bukti telah benar. - Pengajuan BKD
Klik tombol ajukan untuk proses penilaian. - Monitoring Status
Pantau status BKD: - Diajukan
- Dikoreksi
- Disetujui
- Revisi (jika ada)
Lakukan perbaikan sesuai catatan asesor.
H. Peran
Asesor dan Institusi
- Asesor menilai kesesuaian kegiatan, SKS, dan
bukti
- Institusi memastikan sinkronisasi data dan
kepatuhan regulasi
- Komunikasi aktif dosen–asesor sangat menentukan
kelancaran BKD
I. Tips
Praktis Pengisian BKD
- Input kegiatan tridarma secara rutin, jangan
menunggu akhir semester
- Simpan bukti kegiatan dalam folder terstruktur
- Gunakan nomenklatur kegiatan yang jelas dan
konsisten
- Koordinasi dengan operator SISTER bila ada
kendala teknis
J. Penutup
Pengisian
BKD melalui SISTER bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari
upaya membangun budaya akademik yang akuntabel dan profesional. Dengan
pemahaman yang tepat dan pengisian yang tertib, dosen tidak hanya mempermudah
proses evaluasi, tetapi juga menyiapkan data akademik yang kuat untuk
pengembangan karier ke depan.
Terima kasih
Semoga materi ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan praktis bagi seluruh
dosen Universitas Al Asyariah Mandar.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar