Tata Cara Pengisian BKD melalui SISTER

 Tata Cara Pengisian BKD melalui SISTER

Agenda Rapat Edukasi

Narasumber: Aco Nasir
Institusi: Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman)

 

A. Pendahuluan

1. Latar Belakang

Beban Kerja Dosen (BKD) merupakan instrumen formal untuk memastikan bahwa dosen melaksanakan kewajiban tridarma perguruan tinggi secara proporsional dan terukur. Seiring kebijakan digitalisasi layanan pendidikan tinggi, pelaporan BKD kini dilakukan secara terintegrasi melalui SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Pemahaman yang tidak utuh terhadap mekanisme SISTER sering menimbulkan kesalahan pengisian, data tidak sinkron, hingga keterlambatan penilaian BKD. Oleh karena itu, rapat edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman praktis dan sistematis tentang tata cara pengisian BKD melalui SISTER, khususnya bagi dosen Universitas Al Asyariah Mandar.

2. Tujuan Materi

Materi ini disusun untuk:

  • Memberikan pemahaman konseptual tentang BKD dan posisinya dalam sistem SISTER
  • Menjelaskan alur dan tahapan pengisian BKD secara benar
  • Mengurangi kesalahan umum dalam pelaporan BKD
  • Menyeragamkan praktik pengisian BKD di lingkungan Unasman

 


B. Konsep Dasar BKD

1. Pengertian BKD

Beban Kerja Dosen (BKD) adalah akumulasi tugas dosen dalam satu semester yang mencakup pelaksanaan:

  • Pendidikan dan Pengajaran
  • Penelitian
  • Pengabdian kepada Masyarakat
  • Penunjang Tridarma

BKD diukur dalam satuan SKS dengan ketentuan minimal dan maksimal sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Dasar Hukum

Pelaksanaan dan pelaporan BKD mengacu pada:

·         UU No. 14 Tahun 2005 (Guru dan Dosen)

·         PP No. 37 Tahun 2009 jo. PP No. 19 Tahun 2017

·         Permendikbud tentang SN-Dikti

·         Permenristekdikti tentang Tunjangan Profesi Dosen

·         Pedoman Operasional BKD (Ditjen Dikti)

·         Kebijakan SISTER

·         Peraturan Internal Perguruan Tinggi

 

C. Pengenalan SISTER

1. Apa itu SISTER?

SISTER adalah sistem terintegrasi yang memuat data dosen secara nasional, meliputi:

  • Data identitas dan kepegawaian
  • Riwayat pendidikan
  • Riwayat jabatan fungsional
  • Kegiatan tridarma
  • Pelaporan BKD dan penilaian

2. Peran SISTER dalam BKD

Dalam konteks BKD, SISTER berfungsi sebagai:

  • Media input dan dokumentasi kegiatan dosen
  • Basis penilaian oleh asesor BKD
  • Sumber data untuk keperluan serdos, jabatan fungsional, dan pelaporan institusi

 

D. Persiapan Sebelum Mengisi BKD

Sebelum melakukan pengisian BKD di SISTER, dosen perlu memastikan:

  1. Akun SISTER Aktif
    Login berhasil menggunakan akun resmi dosen.
  2. Data Dasar Lengkap dan Valid
    • Identitas dosen
    • Status kepegawaian
    • Homebase dan unit kerja
  3. Data Tridarma Sudah Diinput
    BKD tidak diinput dari nol, tetapi ditarik dari data kegiatan tridarma yang telah diisikan sebelumnya.
  4. Dokumen Pendukung Siap
    SK mengajar, surat tugas, sertifikat, laporan kegiatan, atau bukti lain dalam format digital.

 

E. Alur Pengisian BKD melalui SISTER

1. Login ke SISTER

  • Akses laman resmi SISTER

Cara Pengisian BKD 


  • Masuk menggunakan akun dosen

2. Memilih Menu BKD

  • Pilih menu BKD & Penilaian
  • Pilih semester dan tahun akademik yang akan dilaporkan

Cara Pengisian BKD 


3. Penarikan Data Kegiatan

SISTER secara otomatis menampilkan:

  • Kegiatan pendidikan dan pengajaran
  • Kegiatan penelitian
  • Kegiatan pengabdian
  • Kegiatan penunjang

Dosen perlu:

  • Mengecek kesesuaian kegiatan
  • Menghapus kegiatan yang tidak relevan
  • Menambahkan kegiatan jika belum muncul (melalui menu tridarma)

4. Pengelompokan Kegiatan

Setiap kegiatan harus ditempatkan pada unsur BKD yang tepat:

  • Utama (pendidikan, penelitian, pengabdian)
  • Penunjang

5. Perhitungan SKS

Pastikan total SKS:

  • Memenuhi ketentuan minimal
  • Tidak melebihi batas maksimal
  • Proporsional antar unsur tridarma

 

F. Unggah dan Validasi Bukti

1. Prinsip Bukti BKD

Bukti harus:

  • Relevan dengan kegiatan
  • Sah dan dapat diverifikasi
  • Sesuai dengan periode pelaporan

2. Contoh Bukti

  • Pendidikan: SK mengajar, jadwal kuliah
  • Penelitian: surat tugas, artikel, LoA
  • Pengabdian: laporan kegiatan, SK
  • Penunjang: sertifikat, SK kepanitiaan

3. Kesalahan Umum

  • Bukti tidak sesuai kegiatan
  • Dokumen buram/tidak terbaca
  • Mengunggah bukti yang sama untuk kegiatan berbeda

 

G. Finalisasi dan Pengajuan BKD

  1. Pemeriksaan Mandiri
    Pastikan seluruh kegiatan dan bukti telah benar.
  2. Pengajuan BKD
    Klik tombol ajukan untuk proses penilaian.
  3. Monitoring Status
    Pantau status BKD:
    • Diajukan
    • Dikoreksi
    • Disetujui
  4. Revisi (jika ada)
    Lakukan perbaikan sesuai catatan asesor.

 

H. Peran Asesor dan Institusi

  • Asesor menilai kesesuaian kegiatan, SKS, dan bukti
  • Institusi memastikan sinkronisasi data dan kepatuhan regulasi
  • Komunikasi aktif dosen–asesor sangat menentukan kelancaran BKD

 

I. Tips Praktis Pengisian BKD

  • Input kegiatan tridarma secara rutin, jangan menunggu akhir semester
  • Simpan bukti kegiatan dalam folder terstruktur
  • Gunakan nomenklatur kegiatan yang jelas dan konsisten
  • Koordinasi dengan operator SISTER bila ada kendala teknis

 

J. Penutup

Pengisian BKD melalui SISTER bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun budaya akademik yang akuntabel dan profesional. Dengan pemahaman yang tepat dan pengisian yang tertib, dosen tidak hanya mempermudah proses evaluasi, tetapi juga menyiapkan data akademik yang kuat untuk pengembangan karier ke depan.

 

Terima kasih
Semoga materi ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan praktis bagi seluruh dosen Universitas Al Asyariah Mandar.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar