Entri yang Diunggulkan

Menyusun Daftar Pustaka dengan Mendeley dan Zotero: Cara Praktis Biar Gak Pusing di Akhir

Menyusun Daftar Pustaka dengan Mendeley dan Zotero: Cara Praktis Biar Gak Pusing di Akhir Siapa yang suka nulis artikel atau skripsi tapi baru nyusun daftar pustaka pas detik-detik terakhir? Kalau kamu salah satunya, kita sepemikiran. Daftar pustaka, meski kelihatan remeh, sering jadi penyebab stres menjelang deadline. Salah satu baris, lupa format, titik koma yang keliru, atau urutan nama yang kacau bisa bikin kita dihukum dosen atau reviewer jurnal. Untungnya, sekarang kita hidup di zaman digital, dan ada dua “penyelamat” utama dalam dunia akademik: Mendeley dan Zotero . Kedua software ini bisa membantu menyusun referensi secara otomatis, konsisten, dan rapi hanya dengan beberapa klik. Tapi tentu saja, kita tetap perlu tahu cara gunainnya dengan benar. Artikel ini bakal ngajak kamu kenalan dan membandingkan Mendeley dan Zotero, sambil kasih tips penggunaan biar kamu bisa fokus nulis tanpa ribet mikirin daftar pustaka.   Kenapa Daftar Pustaka Itu Penting Banget? Sebelum...

Penyesuaian Tarif Pajak TPD dan TKGB Mulai Berlaku April 2025, Dosen Diminta Lengkapi Data Keluarga


RuangDosen.site,
LLDIKTI Wilayah IX melalui Tim RenggarKU mengumumkan bahwa mulai periode April 2025 akan diberlakukan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB) bagi Dosen Tetap Yayasan.

Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 525/A/RT.04.01/2025 tanggal 10 Februari 2025, serta surat Kepala LLDIKTI Wilayah IX Nomor 2570/LL9/KU.01.02/2025 tertanggal 24 April 2025 mengenai pengisian data keluarga penerima tunjangan.

Penyesuaian tarif ini dipastikan akan berdampak pada perubahan jumlah TPD dan TKGB yang diterima dosen, sehingga dosen diminta segera melengkapi data keluarga agar proses perhitungan pajak berjalan akurat dan sesuai aturan.

Informasi ini bersumber dari grup WhatsApp resmi "KOORDINASI PEMBAYARAN SERDOS PTS" yang dikelola oleh LLDIKTI Wilayah IX dan disampaikan oleh Tim RenggarKU.

Demikian informasi ini disampaikan untuk diketahui dan dipahami bersama.

👇👇👇

Mengenal Tiga Jenis Tarif PPh Pasal 21: Umum, TER, dan Final

Komentar