Entri yang Diunggulkan

Bagaimana Dosen Dapat Menjadi Agen Perubahan di Kampus?

Oleh: Ruang Dosen Halo, para kolega dosen yang selalu semangat berkarya di ruang kelas maupun luar kelas! 👋 Pernah nggak sih kamu bertanya-tanya, "Sebenarnya, peran saya di kampus ini cuma sebatas ngajar, bikin soal, dan setor nilai, atau bisa lebih dari itu?" Kalau pertanyaan itu muncul, selamat! Artinya kamu sedang berada di titik reflektif yang sehat. Sebab faktanya, dosen bukan hanya pengajar , tapi juga bisa menjadi agen perubahan di lingkungan kampus . Tunggu dulu, “agen perubahan”? Kedengarannya berat, ya? Tenang. Kita tidak sedang bicara tentang superhero yang menyelamatkan dunia, tapi lebih ke peran-peran kecil namun berdampak besar yang bisa kita mainkan sebagai bagian dari komunitas akademik. Yuk, kita ulas bersama: bagaimana dosen bisa menjadi agen perubahan di kampus, dengan cara yang realistis, aplikatif, dan pastinya nggak bikin stres.   🎯 Apa Itu Agen Perubahan? Sebelum jauh-jauh membahas peran dosen, mari kita pahami dulu apa itu agen peruba...

Pengajuan Kenaikan Pangkat Dosen Non-ASN (DTY) Ditutup Sementara di SIPINTER LLDIKTI Wilayah IX

Tangkapan Layar Sipinter

 

Ruang Dosen, 8 Mei 2025 — Aplikasi SIPINTER milik LLDIKTI Wilayah IX saat ini menampilkan pemberitahuan resmi terkait penghentian sementara layanan pengajuan Kenaikan Pangkat Dosen Tetap Yayasan (DTY). Ketika pengguna mencoba mengakses layanan tersebut, muncul notifikasi bertuliskan:

"Maaf! Usulan KP DTY Ditutup sementara, menunggu aturan lebih lanjut."

Kondisi ini menunjukkan bahwa hingga saat ini, LLDIKTI belum membuka kembali sistem pengajuan KP DTY sambil menunggu regulasi atau kebijakan teknis terbaru dari kementerian terkait. Penutupan sementara ini kemungkinan berkaitan dengan penyesuaian regulasi baru dalam sistem kepegawaian dosen non-ASN, termasuk sinkronisasi data, pembaruan sistem evaluasi, atau peraturan pelaksanaan lainnya.

Para dosen non-ASN yang berencana mengajukan kenaikan pangkat diimbau untuk memantau secara rutin informasi resmi dari laman https://sipinter.lldikti9.id atau berkoordinasi langsung dengan pihak kepegawaian institusi masing-masing untuk mendapatkan perkembangan terbaru.

Hingga saat ini, pihak LLDIKTI Wilayah IX belum memberikan keterangan lebih lanjut secara resmi,  dalam bentuk surat edaran atau pemberitahuan tertulis. Hal ini membuat banyak dosen DTY belum memiliki kejelasan mengenai waktu dibukanya kembali sistem pengajuan maupun ketentuan teknis yang akan diberlakukan.

Pihak LLDIKTI juga diharapkan segera memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penutupan dan estimasi waktu pembukaan kembali layanan agar proses kenaikan pangkat DTY dapat kembali berjalan secara normal.



Komentar