Entri yang Diunggulkan

Kode Etik Dosen: Bukan Cuma Tentang Gaya Ngajar, Tapi Juga Soal Integritas!

Kode Etik Dosen

 

Halo, Sobat Dosen!

Kita semua tahu bahwa jadi dosen itu bukan cuma soal pinter ngomong di depan kelas atau punya gelar akademik yang segudang. Profesi ini juga menyangkut hal yang lebih dalam — sesuatu yang bersifat moral dan etis. Nah, itulah mengapa dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, ada satu bagian khusus yang membahas soal Kode Etik Dosen. Yup, ini dibahas di Bagian Keenam, tepatnya di Pasal 23.

Buat kamu yang masih bertanya-tanya, “Kode etik dosen tuh isinya apa aja sih? Emang sepenting itu, ya?” — yuk, kita obrolin bareng. Santai aja, tapi tetap serius kalau urusannya soal integritas.

Kode Etik Dosen: Apa Itu dan Kenapa Penting?

Menurut Pasal 23 ayat (1), kode etik dosen adalah norma dan etika yang mengikat perilaku dosen dalam menjalankan Tridharma secara profesional.

Artinya? Jadi dosen itu bukan profesi sembarangan. Kita ini digaji negara atau institusi swasta bukan cuma untuk transfer ilmu, tapi juga menjadi panutan — bagi mahasiswa, kolega, bahkan masyarakat.

Bayangkan kalau dosennya pintar tapi arogan. Atau suka ngebully mahasiswa. Atau terlibat dalam plagiarisme. Wah, rusak deh citra pendidikan tinggi kita.

Jadi kode etik itu ibarat rambu-rambu lalu lintas dalam menjalankan profesi. Supaya jalan kita sebagai pendidik tetap lurus, selamat, dan tidak membahayakan orang lain.

Dua Lapisan Kode Etik: Nasional dan Kampus

Nah, ini menarik. Di ayat (2) dijelaskan bahwa kode etik dosen terdiri dari dua level:

1. Kode Etik Nasional Dosen

Ini adalah aturan dasar yang berlaku untuk semua dosen di Indonesia, tanpa terkecuali. Isinya tercantum dalam Lampiran I Permendikbudristek 44/2024, jadi bisa dibilang ini semacam “konstitusi etika” bagi profesi dosen.

Kode etik nasional ini biasanya mencakup hal-hal seperti:

  • Menjunjung tinggi kejujuran ilmiah

  • Menghormati hak mahasiswa dan sesama dosen

  • Menjaga integritas dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian

  • Tidak menyalahgunakan wewenang akademik

  • Tidak memanipulasi hasil penelitian

  • Tidak melakukan pelecehan atau diskriminasi

Walaupun terdengar formal, tapi semua poin ini adalah nilai-nilai dasar yang bikin profesi dosen itu terhormat.

2. Kode Etik Dosen pada Perguruan Tinggi

Nah, ini kode etik yang disusun oleh masing-masing kampus, dan menurut ayat (4), harus memuat minimal isi dari kode etik nasional.

Tapi kampus bisa menambahkan aturan spesifik yang sesuai dengan:

  • Budaya kampus

  • Visi dan misi institusi

  • Karakteristik program studi

Contoh:

  • Di kampus A yang berbasis agama, bisa jadi menambahkan aturan tentang berpakaian sopan atau menjaga etika interaksi lawan jenis.

  • Di kampus B yang berbasis vokasi, ada tambahan etika profesional industri.

  • Di kampus C yang banyak kegiatan riset, ada penekanan ekstra soal anti-plagiarisme.

Dan yang menetapkan kode etik kampus ini adalah pimpinan perguruan tinggi, jadi biasanya keluar dalam bentuk peraturan rektor atau senat akademik.

Oke, Tapi Kalau Melanggar, Gimana?

Inilah yang dijelaskan dalam ayat (5).

Jika ada dosen yang melanggar kode etik, maka akan dikenai sanksi etik, sesuai dengan aturan dalam kode etik di kampus masing-masing.

Sanksinya bisa macam-macam, tergantung beratnya pelanggaran:

  • Teguran tertulis (biasanya untuk pelanggaran ringan)

  • Pembekuan jabatan struktural atau fungsional

  • Skorsing dari kegiatan akademik

  • Pencabutan tunjangan profesi

  • Bahkan bisa sampai pemberhentian sebagai dosen tetap

Contoh pelanggaran serius:

  • Memaksa mahasiswa membeli buku pribadi

  • Melakukan pelecehan seksual

  • Melakukan kecurangan akademik

  • Menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian

  • Menjual nilai atau memanipulasi data akademik

Yup, semua itu bisa bikin karier dosen tamat lebih cepat dari yang dibayangkan.

Kode Etik Bukan Alat Menakut-nakuti, Tapi Pengingat Martabat

Kadang, ada juga dosen yang sinis, “Ah kode etik itu cuma formalitas. Siapa juga yang peduli?”

Wah, jangan salah. Justru kode etik itu bukan soal siapa yang mengawasi, tapi soal kesadaran diri sebagai pendidik. Profesi dosen adalah profesi intelektual dan moral. Kalau kita sendiri enggak menjaganya, siapa lagi?

Bayangin, kita diminta mahasiswa buat membimbing mereka menjadi manusia utuh. Tapi kalau dosennya sendiri enggak punya etika, apa iya layak disebut pendidik?

Kode etik bukan belenggu. Justru dia pelindung martabat dosen, supaya:

  • Tidak dikendalikan oleh kepentingan pribadi atau golongan

  • Tidak terseret arus politik kampus yang kotor

  • Tidak jadi korban atau pelaku penyalahgunaan jabatan

Beberapa Nilai Kode Etik yang Patut Kita Jaga

Kalau kita simpulkan dari berbagai kampus dan praktik umum, ada beberapa nilai inti dalam kode etik dosen yang bisa kita pegang erat:

1. Kejujuran Ilmiah

Jangan plagiat, jangan comot data sembarangan, jangan manipulasi hasil penelitian. Ini penyakit lama di dunia akademik yang harus benar-benar dilawan.

2. Sikap Profesional

Tepat waktu, bertanggung jawab, dan menjalankan tugas Tridharma dengan sepenuh hati — bukan asal-asalan.

3. Menghormati Mahasiswa

Ingat, mahasiswa bukan "target pasar" atau "pengikut pribadi", tapi mitra belajar. Jangan ada arogansi, pelecehan, apalagi kekerasan.

4. Solidaritas Sesama Dosen

Jaga hubungan baik, hindari fitnah atau menjatuhkan kolega. Kompetisi sehat oke, tapi bukan saling menjegal.

5. Netralitas dan Integritas

Jangan bawa-bawa kampus dalam konflik politik, jangan jual jabatan, jangan ikut-ikutan “main proyek” yang melanggar etika.

Penutup: Jadi Dosen Itu Pilihan Mulia, Tapi Harus Siap Menjaga Etika

Menjadi dosen adalah salah satu profesi paling dihormati di dunia. Tapi juga salah satu profesi yang paling mudah tercoreng kalau tidak dijaga dengan nilai-nilai etis.

Melalui Pasal 23 Permendikbudristek 44 Tahun 2024, pemerintah ingin mengingatkan bahwa keilmuan dan integritas harus berjalan seiring. Kita bukan cuma transfer ilmu, tapi juga transfer nilai dan sikap.

Jadi, yuk kita jaga profesi ini. Bukan karena takut sanksi, tapi karena sadar: etika adalah jiwa dari pendidikan.

Salam hangat dari Ruang Dosen — tempat ngobrolnya para pendidik dengan gaya santai tapi isi berbobot.

Kalau kamu punya pengalaman soal penerapan kode etik di kampusmu — baik itu kasus menarik, tantangan, atau hal-hal unik — yuk, ceritain di kolom komentar! Kita bahas bareng, siapa tahu bisa jadi inspirasi buat kampus lain juga 😄




Komentar