- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Entri yang Diunggulkan
Diposting oleh
ACO NASIR
pada tanggal
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jakarta – Pemerintah telah menetapkan besaran gaji dosen bersertifikasi tahun 2025 berdasarkan golongan dan masa kerja sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru. Gaji pokok ini berlaku untuk dosen yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi dan disesuaikan dengan jenjang kepangkatan serta masa kerja golongan (MKG).
Berdasarkan skema yang ditetapkan, dosen dalam Golongan III memiliki rentang gaji dari Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700, sedangkan untuk Golongan IV, gaji berkisar antara Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200. Besaran ini didasarkan pada tabel penggajian resmi dan mempertimbangkan jenjang akademik serta pengalaman kerja masing-masing dosen.
Dengan adanya kepastian besaran gaji ini, diharapkan tenaga pendidik dapat terus memberikan kontribusi terbaiknya dalam dunia akademik, baik dalam pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap sistem kesejahteraan tenaga pendidik guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
"Perkenalkan, blog saya adalah ruang untuk berbagi cerita, informasi, dan wawasan. Dengan tujuan menginspirasi dan memperkaya pengetahuan, blog ini hadir untuk menjalin koneksi, berbagi pengalaman, dan memberikan nilai tambah bagi setiap pembaca."
Komentar
Posting Komentar