Entri yang Diunggulkan

Dokumen Persyaratan Pengusulan Jabatan Fungsional dari Asisten Ahli ke Lektor

  Sijafung  📘 Dokumen Persyaratan Pengusulan Jabatan Fungsional dari Asisten Ahli ke Lektor Bagi dosen yang akan mengajukan kenaikan jabatan fungsional dari Asisten Ahli ke Lektor , perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai bagian dari proses administrasi. Dokumen-dokumen ini akan menjadi bukti kelengkapan dan validitas data akademik, kepegawaian, serta kinerja tridarma perguruan tinggi. Berikut adalah daftar dokumen persyaratan pengusulan jabatan fungsional dosen dari Asisten Ahli ke Lektor , baik bagi dosen PNS maupun non-PNS:     Penerbit Buku 🗂 ️ Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan 1.       Scan Asli Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai Dokumen ini menjadi bukti kualifikasi akademik terakhir yang dimiliki oleh dosen. 2.       Scan Asli SK Jabatan Asisten Ahli Menunjukkan jabatan akademik terakhir yang telah dimiliki. 3.       Scan Asli SK Pangkat/Inpassing Bagi ...

cara membuat akun SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) untuk dosen secara runtut.

Catatan: SISTER adalah sistem yang dikelola oleh Kemendikbudristek untuk mengelola data dosen dan tenaga kependidikan. Biasanya akses akun disiapkan atau diverifikasi oleh operator SDM/PT masing-masing.

Tutorial Lengkap Membuat Akun SISTER untuk Dosen

SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) adalah sistem yang dikelola oleh Kemendikbudristek untuk mengelola data dosen dan tenaga kependidikan secara nasional. Melalui platform ini, dosen dapat menyimpan riwayat pendidikan, penelitian, publikasi, kegiatan pengabdian, hingga mengajukan kenaikan jabatan fungsional secara daring.

Walaupun sistem ini terintegrasi secara nasional, biasanya akses akun SISTER disiapkan atau diverifikasi oleh operator SDM di perguruan tinggi masing-masing. Oleh karena itu, proses pendaftaran membutuhkan beberapa langkah khusus.

Berikut panduan langkah demi langkah membuat akun SISTER.

1. Siapkan Data & Dokumen

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda sudah menyiapkan:

  • NIDN/NIDK (Nomor Induk Dosen Nasional/Khusus)

  • Email aktif (disarankan email institusi agar lebih resmi)

  • Nomor HP aktif

  • Scan KTP

  • Scan SK CPNS/Pegawai atau SK Dosen Tetap

  • Pas foto terbaru (latar belakang polos, format JPG/PNG)

Dokumen yang lengkap akan mempermudah proses aktivasi akun.

2. Akses Portal SISTER 

 Penerbit Buku

Anda dapat membuka:

💡 Tips: Gunakan browser Google Chrome atau Microsoft Edge agar semua fitur dapat berjalan lancar.

3. Pilih Menu Registrasi

Di halaman utama SISTER, cari tombol "Buat Akun" atau "Registrasi".
Biasanya menu ini berada tepat di bawah form login.

4. Isi Form Registrasi

Lengkapi semua kolom pendaftaran, termasuk:

  • Pilihan Perguruan Tinggi

  • NIDN/NIDK

  • Nama lengkap sesuai KTP/SK

  • Email aktif

  • Nomor HP

  • Password yang kuat (minimal 8 karakter, gabungan huruf besar, huruf kecil, dan angka)

Jangan lupa centang pernyataan kebenaran data sebelum melanjutkan.

5. Verifikasi Email

Sistem akan mengirimkan link aktivasi ke alamat email Anda.
Klik link tersebut untuk mengaktifkan akun.

Jika email tidak ditemukan di inbox, periksa folder Spam/Junk.

6. Login ke SISTER

Kembali ke halaman login, masukkan email/NIDN dan password yang sudah dibuat.

Pada login pertama, SISTER biasanya meminta Anda melengkapi data profil, meliputi:

  • Data personal

  • Riwayat pendidikan

  • Publikasi ilmiah

  • Aktivitas penelitian dan pengabdian masyarakat

7. Konfirmasi ke Operator SDM Kampus

Walaupun sudah mendaftar, akun baru tidak akan aktif sepenuhnya sebelum diverifikasi oleh admin SISTER perguruan tinggi.

Segera hubungi bagian SDM atau kepegawaian kampus Anda untuk meminta proses verifikasi.

8. Mulai Gunakan SISTER

Setelah akun aktif, Anda dapat:

  • Mengunggah riwayat pendidikan dan jabatan fungsional

  • Mencatat publikasi, penelitian, dan kegiatan pengabdian

  • Mengajukan kenaikan jabatan fungsional

  • Melakukan sinkronisasi data dengan PDDIKTI


Kesimpulan:

Membuat akun SISTER memang membutuhkan beberapa langkah administratif, tetapi sistem ini sangat membantu dosen dalam mengelola portofolio akademik secara terpusat. Dengan data yang selalu diperbarui, proses pengajuan jabatan atau sertifikasi dosen akan jauh lebih cepat dan efisien. 




Komentar