Entri yang Diunggulkan

Menyusun Daftar Pustaka dengan Mendeley dan Zotero: Cara Praktis Biar Gak Pusing di Akhir

Menyusun Daftar Pustaka dengan Mendeley dan Zotero: Cara Praktis Biar Gak Pusing di Akhir Siapa yang suka nulis artikel atau skripsi tapi baru nyusun daftar pustaka pas detik-detik terakhir? Kalau kamu salah satunya, kita sepemikiran. Daftar pustaka, meski kelihatan remeh, sering jadi penyebab stres menjelang deadline. Salah satu baris, lupa format, titik koma yang keliru, atau urutan nama yang kacau bisa bikin kita dihukum dosen atau reviewer jurnal. Untungnya, sekarang kita hidup di zaman digital, dan ada dua “penyelamat” utama dalam dunia akademik: Mendeley dan Zotero . Kedua software ini bisa membantu menyusun referensi secara otomatis, konsisten, dan rapi hanya dengan beberapa klik. Tapi tentu saja, kita tetap perlu tahu cara gunainnya dengan benar. Artikel ini bakal ngajak kamu kenalan dan membandingkan Mendeley dan Zotero, sambil kasih tips penggunaan biar kamu bisa fokus nulis tanpa ribet mikirin daftar pustaka.   Kenapa Daftar Pustaka Itu Penting Banget? Sebelum...

Perubahan Pengelola Data di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi


RuangDosen.site, 7 Maret 2025
– Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) mengumumkan perubahan pengelolaan data pendidikan tinggi. Berdasarkan Pasal 189 Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemdiktisaintek, Pusdatin kini memiliki wewenang penuh dalam integrasi, verifikasi, validasi data, serta pengelolaan teknologi informasi, termasuk Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER).

Dalam transisi dari Ditjen Dikti ke Pusdatin, beberapa layanan yang dapat langsung ditangani meliputi:

  1. Dosen dan Tenaga Kependidikan: perubahan data pribadi, penambahan riwayat pendidikan, aktivasi akun SISTER, penerbitan NUPTK, dan klarifikasi status dosen.
  2. Mahasiswa: perubahan data mahasiswa terkait status keluar.
  3. Pelaporan Data: pembukaan periode laporan, pendataan mahasiswa lampau, migrasi data, pengajuan akun PDDikti, klarifikasi data bermasalah, serta pendataan gelar akademik dan perguruan tinggi luar negeri.

Meskipun perubahan ini dilakukan, delegasi layanan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) untuk Perguruan Tinggi Swasta dan Kementerian Pembina bagi Perguruan Tinggi Kementerian/Non-Kementerian tetap berlaku hingga adanya kebijakan teknis terbaru.

Perguruan tinggi yang mengalami kendala dalam layanan data dapat mengajukan permohonan melalui Sistem Naskah Dinas Elektronik (SINDE) atau email ke pusdatin@kemdiktisaintek.go.id.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan data pendidikan tinggi di Indonesia.

Komentar