- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Entri yang Diunggulkan
Diposting oleh
ACO NASIR
pada tanggal
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
RuangDosen.site, 3 Maret 2025 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX kembali mengingatkan seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkup wilayahnya terkait pentingnya status akreditasi perguruan tinggi dan program studi. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Dalam surat edaran bernomor 1114/LL9/KL.02.00/2025, LLDIKTI Wilayah
IX menegaskan beberapa poin penting bagi PTS, yaitu:
- Perguruan
tinggi atau program studi yang tidak memiliki akreditasi atau
akreditasinya telah kadaluarsa tidak diperkenankan meluluskan mahasiswa.
- Perguruan
tinggi yang mengalami perubahan (penggabungan, penyatuan, perubahan
bentuk, pindah lokasi, atau perubahan nama) yang sebelumnya telah
terakreditasi wajib segera melaporkan status akreditasi ke Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui sistem SAPTA
BAN-PT.
- Program
studi lama yang mengalami perubahan nomenklatur atau menjadi bagian dari
perguruan tinggi hasil perubahan wajib segera melaporkan akreditasi ke
BAN-PT atau LAM-PT.
- Program
studi baru juga diwajibkan untuk segera mengajukan akreditasi minimum
kepada BAN-PT atau LAM-PT.
- Perguruan
tinggi atau program studi yang belum memiliki akreditasi atau
akreditasinya telah kadaluarsa dapat menyampaikan kendala atau alasan
melalui tautan berikut: https://forms.gle/TDu3EEW1DA9ataSv7.
- Perguruan
tinggi yang mengalami perubahan status akreditasi atau menemukan
ketidaksesuaian data akreditasi dapat menghubungi narahubung berikut: Aryeasmita
(081242292160) atau Ghanil Akbar (08114184111).
- Jika
mengalami kendala dalam proses akreditasi, perguruan tinggi diharapkan
segera berkoordinasi dengan Tim Kelembagaan LLDIKTI Wilayah IX.
Dengan adanya pemberitahuan ini, LLDIKTI Wilayah IX berharap seluruh PTS
dapat segera menyelesaikan kewajiban akreditasi guna memastikan mutu pendidikan
tinggi tetap terjaga. Akreditasi merupakan faktor penting dalam menjamin
kualitas lulusan serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan
pendidikan tinggi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman resmi LLDIKTI Wilayah
IX di www.lldikti9.id
atau hubungi kontak yang telah disediakan.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
"Perkenalkan, blog saya adalah ruang untuk berbagi cerita, informasi, dan wawasan. Dengan tujuan menginspirasi dan memperkaya pengetahuan, blog ini hadir untuk menjalin koneksi, berbagi pengalaman, dan memberikan nilai tambah bagi setiap pembaca."
Komentar
Posting Komentar