Entri yang Diunggulkan

Menyusun Daftar Pustaka dengan Mendeley dan Zotero: Cara Praktis Biar Gak Pusing di Akhir

Menyusun Daftar Pustaka dengan Mendeley dan Zotero: Cara Praktis Biar Gak Pusing di Akhir Siapa yang suka nulis artikel atau skripsi tapi baru nyusun daftar pustaka pas detik-detik terakhir? Kalau kamu salah satunya, kita sepemikiran. Daftar pustaka, meski kelihatan remeh, sering jadi penyebab stres menjelang deadline. Salah satu baris, lupa format, titik koma yang keliru, atau urutan nama yang kacau bisa bikin kita dihukum dosen atau reviewer jurnal. Untungnya, sekarang kita hidup di zaman digital, dan ada dua “penyelamat” utama dalam dunia akademik: Mendeley dan Zotero . Kedua software ini bisa membantu menyusun referensi secara otomatis, konsisten, dan rapi hanya dengan beberapa klik. Tapi tentu saja, kita tetap perlu tahu cara gunainnya dengan benar. Artikel ini bakal ngajak kamu kenalan dan membandingkan Mendeley dan Zotero, sambil kasih tips penggunaan biar kamu bisa fokus nulis tanpa ribet mikirin daftar pustaka.   Kenapa Daftar Pustaka Itu Penting Banget? Sebelum...

Penutupan Layanan Inpassing dan Kenaikan Pangkat Dosen Bukan PNS


Makassar, 7 Oktober 2024
– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX mengumumkan penutupan layanan Inpassing dan Kenaikan Pangkat Dosen Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di laman sipinter.lldikti9.id. Pengumuman ini berdasarkan terbitnya Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen yang diundangkan pada 18 September 2024.

Permendikbudristek tersebut mencabut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2008 yang sebelumnya menjadi dasar penerbitan SK Inpassing dan Kenaikan Pangkat Dosen Bukan PNS. Dengan berlakunya aturan baru ini, sejumlah perubahan penting diberlakukan, termasuk penutupan layanan terkait.

Berikut adalah beberapa poin utama dari pengumuman ini:

  1. Penutupan Layanan Inpassing dan Kenaikan Pangkat Dosen Bukan PNS:
    • LLDIKTI Wilayah IX menegaskan bahwa dengan diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, layanan Inpassing dan Kenaikan Pangkat Dosen Bukan PNS di laman sipinter.lldikti9.id  ditutup.
  2. Proses Usulan Sebelum dan Sesudah 18 September 2024:
    • Usulan Inpassing dan Kenaikan Pangkat Dosen Bukan PNS yang diajukan sebelum tanggal 18 September 2024 akan tetap diproses. Namun, usulan yang diajukan setelah tanggal tersebut akan ditolak sesuai dengan peraturan baru.
  3. Perubahan Persyaratan untuk Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Dosen:
    • Berdasarkan aturan baru ini, SK Inpassing tidak lagi menjadi dokumen persyaratan untuk mengikuti sertifikasi pendidik atau sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi dosen. Sebaliknya, tunjangan profesi dosen kini didasarkan pada jabatan fungsional atau jabatan akademik, bukan lagi pada pangkat atau golongan penyetaraan.

Untuk konsultasi atau informasi lebih lanjut, LLDIKTI Wilayah IX menyediakan layanan helpdesk melalui tautan https://helpdesk.lldikti9.id/ atau kontak telepon/WA di nomor +62 811-4440-1834.

Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama, serta berharap semua dosen tetap yayasan dapat memahami perubahan ini dan menyesuaikan diri dengan peraturan yang baru.

Kontak Media: LLDIKTI Wilayah IX
Jalan Bung Kilometer 9, Tamalanrea, Makassar 90245
Telepon: (0411) 586201, 586202

Laman: http://lldikti9.kemdikbud.go.id 


Komentar