Dalam pengusulan Jabatan Fungsional Dosen (JFD)—termasuk Lektor Kepala—tantangan terbesar sering kali bukan pada substansi tridharma, melainkan pada teknis pengusulan melalui sistem. Banyak dosen yang secara akademik sudah siap, tetapi pengusulannya tertahan karena kesalahan input, dokumen, atau alur administrasi.
Artikel ini membahas teknis pengusulan melalui SISTER
(Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi) dan aplikasi
pendukung secara ringkas, praktis, dan berbasis pengalaman
lapangan.
Alur Umum
Pengusulan Jabatan Fungsional Dosen
Secara garis besar, alur pengusulan JFD melalui sistem terdiri dari beberapa
tahapan berurutan:
1. Persiapan data dan dokumen
2. Input data pada sistem
3. Unggah dokumen pendukung
4. Validasi tingkat prodi dan fakultas
5. Penilaian oleh asesor
❗ Catatan penting:
Setiap tahapan saling bergantung. Kesalahan kecil di awal bisa berdampak
panjang hingga tahap akhir.
Tahap 1 – Input Data: Pondasi
Pengusulan
Tahap input data adalah pondasi utama. Di sinilah
banyak kesalahan terjadi.
Data yang biasanya diinput meliputi:
·
Riwayat pendidikan
·
Riwayat jabatan fungsional
·
Beban kerja dosen
·
Aktivitas tridharma
❗ Kesalahan umum:
·
Data tidak sesuai dengan SK
·
Tanggal kegiatan tidak
konsisten
·
Bidang keilmuan tidak
linier
👉 Tips:
Sebelum input, pastikan semua data sudah final dan
tervalidasi secara dokumen.
Tahap 2 – Unggah Dokumen: Bukan
Sekadar Upload
Mengunggah dokumen bukan sekadar melampirkan file, tetapi memastikan
dokumen:
·
Sah secara administratif
·
Jelas terbaca
·
Sesuai dengan data yang
diinput
Jenis Dokumen yang Sering Bermasalah
·
SK jabatan dan kepangkatan
·
Surat tugas mengajar
·
Bukti publikasi (artikel,
halaman jurnal)
·
Laporan penelitian dan pengabdian
❗ Kesalahan umum:
·
File terpotong atau tidak
lengkap
·
Dokumen tidak
ditandatangani
·
Nama file tidak jelas
Tahap 3 –
Validasi Prodi dan Fakultas
Setelah data dan dokumen diunggah, pengusulan masuk ke tahap validasi
internal.
Pada tahap ini:
·
Prodi dan fakultas
memeriksa kesesuaian data
·
Kelengkapan dokumen
diverifikasi
·
Ketidaksesuaian akan
dikembalikan ke pengusul
❗ Kesalahan umum:
Menganggap validasi hanya formalitas. Faktanya, banyak pengusulan
berhenti di tahap ini karena masalah teknis.
👉 Tips:
Bangun komunikasi aktif dengan operator prodi/fakultas.
Tahap 4 – Penilaian oleh Asesor
Tahap akhir adalah penilaian oleh asesor:
·
Asesor menilai berbasis
dokumen
·
Tidak ada klarifikasi lisan
·
Semua penilaian bersandar
pada bukti tertulis
❗ Kesalahan umum:
Mengasumsikan asesor “tahu” aktivitas dosen tanpa bukti kuat.
👉 Prinsip utama:
Jika tidak tertulis dan terdokumentasi, dianggap tidak ada.
Tips Agar
Tidak Bolak-Balik Revisi
Berikut beberapa tips praktis agar pengusulan berjalan lancar:
1. Siapkan Dokumen Jauh Hari
Jangan menyiapkan dokumen di akhir periode. Idealnya:
·
Dokumen disiapkan 1–2 tahun
sebelumnya
·
Disimpan rapi dan konsisten
2. Cocokkan Data dengan Dokumen
Pastikan:
·
Nama kegiatan sama persis
·
Tanggal konsisten
·
Bidang keilmuan sesuai
3. Gunakan Nama File yang Jelas
Contoh:
·
SK_Mengajar_2023.pdf
·
Artikel_Jurnal_Nasional_2024.pdf
4. Pahami Perspektif Penilai
Asesor menilai apa yang terlihat di sistem,
bukan apa yang diketahui secara personal.
Penutup: SISTER adalah Alat,
Bukan Penghalang
SISTER dan aplikasi terkait sejatinya adalah alat bantu
untuk memastikan proses pengusulan jabatan fungsional berjalan objektif dan
transparan. Masalah muncul bukan karena sistemnya, tetapi karena kurangnya
kesiapan teknis.
Dengan memahami alur, menyiapkan dokumen dengan baik, dan berpikir dari
sudut pandang penilai, dosen dapat menghindari revisi berulang dan fokus pada
hal yang lebih penting: membangun kualitas akademik menuju Lektor
Kepala.