Mendesain RPS yang Relevan dan Kontekstual

Bagi banyak dosen, Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sering kali identik dengan tumpukan dokumen administratif. Dibuat di awal semester, disimpan rapi di folder, diunggah ke sistem akademik, lalu… jarang sekali dibuka lagi. Padahal, sejatinya RPS adalah jantung pembelajaran. Dari sanalah arah, tujuan, metode, hingga penilaian ditentukan.

Penerbitan dan Percetakan Buku Cemerlang | CV. Cemerlang Publishing

Di era Kurikulum Merdeka Belajar, RPS tidak bisa lagi diperlakukan sebagai formalitas. RPS dituntut untuk relevan dengan kebutuhan mahasiswa dan kontekstual dengan realitas dunia nyata. Artikel ini akan membahas bagaimana cara mendesain RPS yang tidak hanya “sesuai format”, tetapi juga benar-benar hidup dan bermakna, dengan gaya santai dan contoh ilustrasi yang dekat dengan praktik dosen sehari-hari.

 

Apa Maksudnya RPS yang Relevan dan Kontekstual?

Sebelum masuk ke teknis, kita perlu sepakat dulu soal istilah.

RPS relevan berarti:

·         Selaras dengan capaian pembelajaran lulusan (CPL) dan profil lulusan

·         Sesuai dengan kebutuhan mahasiswa

·         Nyambung dengan tuntutan dunia kerja dan masyarakat

Sementara RPS kontekstual berarti:

·         Materi dan aktivitas belajar dekat dengan realitas

·         Contoh, tugas, dan proyek tidak lepas dari situasi nyata

·         Pembelajaran tidak terasa “mengawang-awang”

Ilustrasi sederhana:

Mengajarkan teori komunikasi tentu penting. Tapi akan jauh lebih kontekstual jika mahasiswa diminta menganalisis konflik komunikasi yang benar-benar terjadi di lingkungan sekitar mereka, bukan hanya contoh di buku teks.

 

1. Mulai dari Capaian Pembelajaran, Bukan dari Materi

Kesalahan yang sering terjadi saat menyusun RPS adalah memulai dari materi. Dosen langsung menulis daftar topik dari minggu 1 sampai minggu 16, lalu baru memikirkan tujuan dan penilaian belakangan.

Dalam pendekatan yang relevan dan kontekstual, logikanya dibalik.

Langkah yang lebih tepat:

1.      Tentukan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)

2.      Turunkan menjadi Sub-CPMK

3.      Baru tentukan materi, metode, dan penilaian

Ilustrasi:

Jika CPMK menyebutkan “mahasiswa mampu merancang solusi berbasis data untuk permasalahan sosial”, maka materi, metode, dan tugas harus mengarah ke aktivitas analisis data nyata, bukan sekadar hafalan definisi.

Dengan cara ini, RPS menjadi alat navigasi, bukan sekadar daftar isi.

 

2. Kenali Mahasiswa sebagai Subjek Belajar

RPS yang kontekstual tidak bisa dilepaskan dari siapa mahasiswa kita. Mahasiswa hari ini berbeda dengan mahasiswa lima atau sepuluh tahun lalu.

Beberapa pertanyaan reflektif yang perlu dijawab dosen:

·         Latar belakang mahasiswa seperti apa?

·         Apakah mereka sudah bekerja, aktif berorganisasi, atau full-time kuliah?

·         Akses teknologi mereka bagaimana?

Ilustrasi:

Mengajar kelas malam yang mayoritas mahasiswanya sudah bekerja tentu membutuhkan pendekatan berbeda dengan kelas reguler pagi. RPS yang kaku dan penuh tugas teoretis bisa jadi tidak relevan bagi mereka.

Artinya, satu mata kuliah bisa saja punya lebih dari satu versi RPS, menyesuaikan konteks kelas.

 

3. Merancang Aktivitas Belajar yang Bermakna

Dalam RPS konvensional, kolom metode pembelajaran sering diisi dengan kata-kata yang itu-itu saja: ceramah, diskusi, tanya jawab.

Padahal, RPS yang kontekstual menuntut aktivitas belajar yang bermakna.

Contoh aktivitas yang bisa dipertimbangkan:

·         Proyek berbasis masalah (Project-Based Learning)

·         Studi kasus lokal

·         Observasi lapangan

·         Simulasi dan role play

·         Refleksi individu

Ilustrasi:

Pada mata kuliah Evaluasi Pembelajaran, mahasiswa tidak hanya belajar teori penilaian, tetapi diminta menganalisis soal ujian yang benar-benar digunakan di sekolah sekitar, lalu memberikan rekomendasi perbaikannya.

Aktivitas semacam ini membuat mahasiswa merasa bahwa apa yang mereka pelajari ada gunanya.

 

4. Materi Ajar: Tidak Harus Tebal, yang Penting Tepat

RPS yang baik bukan diukur dari seberapa banyak materi yang dimasukkan, tetapi dari ketepatan materi.

Dalam konteks Merdeka Belajar:

·         Materi bersifat core dan essential

·         Dosen tidak harus menjelaskan semuanya

·         Mahasiswa didorong untuk eksplorasi mandiri

Ilustrasi:

Daripada memaksa mahasiswa membaca 10 bab buku teks, dosen bisa memilih 3 bacaan utama, lalu melengkapinya dengan artikel populer, video, atau laporan lapangan yang relevan.

RPS sebaiknya mencerminkan pilihan materi ini secara jelas.

 

5. Penilaian yang Selaras dan Transparan

Salah satu kunci RPS yang relevan adalah keselarasan antara CPMK, aktivitas belajar, dan penilaian.

Beberapa prinsip penilaian kontekstual:

·         Menilai proses, bukan hanya hasil akhir

·         Memberi ruang refleksi

·         Kriteria penilaian jelas sejak awal

Ilustrasi:

Jika mahasiswa diminta membuat proyek kelompok, RPS perlu menjelaskan bagaimana kontribusi individu dinilai, bukan hanya hasil akhir proyek.

Rubrik penilaian yang sederhana tapi jelas jauh lebih membantu daripada angka tanpa penjelasan.

 

6. Fleksibilitas adalah Kunci

RPS yang kontekstual bukan berarti kaku mengikuti rencana awal. Justru sebaliknya, RPS perlu fleksibel.

Hal-hal yang perlu diantisipasi:

·         Dinamika kelas

·         Perubahan kondisi lapangan

·         Kebutuhan mahasiswa yang berkembang

Ilustrasi:

Jika di tengah semester muncul isu sosial yang relevan dengan mata kuliah, dosen bisa menyesuaikan topik diskusi atau tugas tanpa harus merasa “melanggar RPS”.

Selama capaian pembelajaran tetap tercapai, fleksibilitas justru menjadi nilai tambah.

 

7. RPS sebagai Alat Komunikasi

Sering kali RPS hanya dipahami sebagai dokumen untuk pimpinan atau asesor. Padahal, RPS adalah alat komunikasi antara dosen dan mahasiswa.

RPS yang baik:

·         Ditulis dengan bahasa yang jelas

·         Tidak terlalu teknis dan birokratis

·         Mudah dipahami mahasiswa

Ilustrasi:

Alih-alih menulis “mahasiswa mampu menganalisis fenomena X secara komprehensif”, dosen bisa menambahkan penjelasan praktis: artinya mahasiswa bisa menjelaskan masalah, penyebab, dan solusi yang masuk akal.

Dengan begitu, mahasiswa tahu apa yang diharapkan dari mereka.

 

Tantangan Mendesain RPS yang Kontekstual

Tentu saja, mendesain RPS seperti ini tidak lepas dari tantangan:

·         Waktu dosen yang terbatas

·         Tuntutan administrasi

·         Format institusi yang kaku

Namun, RPS yang baik justru bisa menghemat energi di tengah semester, karena arah pembelajaran sudah jelas sejak awal.

 

Penutup: RPS sebagai Peta, Bukan Sekadar Arsip

Pada akhirnya, RPS seharusnya diposisikan sebagai peta perjalanan pembelajaran, bukan sekadar dokumen arsip. RPS yang relevan dan kontekstual membantu dosen mengajar dengan lebih terarah, dan membantu mahasiswa belajar dengan lebih bermakna.

Jika RPS disusun dengan kesadaran pedagogis—bukan hanya administratif—maka kelas akan terasa lebih hidup, diskusi lebih bermakna, dan pembelajaran tidak lagi sekadar rutinitas semesteran.

Mendesain RPS memang butuh waktu dan refleksi. Tapi begitu RPS benar-benar “hidup”, dosen akan merasakan satu hal penting: mengajar menjadi lebih ringan, lebih menyenangkan, dan lebih bermakna.

Kurikulum Merdeka Belajar: Apa Implikasinya bagi Dosen?

 

Kurikulum Merdeka Belajar: Apa Implikasinya bagi Dosen?

Beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan tinggi di Indonesia cukup sering “kedatangan tamu” berupa kebijakan baru. Salah satu yang paling ramai dibicarakan tentu saja Kurikulum Merdeka Belajar atau yang sering dikenal dengan istilah Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM). Bagi sebagian dosen, kebijakan ini terasa seperti angin segar. Namun bagi sebagian lainnya, justru memunculkan banyak tanda tanya: Apa yang harus diubah? Apakah beban kerja bertambah? Bagaimana dengan penilaian, RPS, dan administrasi lainnya?

Artikel ini mencoba membahas implikasi Kurikulum Merdeka Belajar bagi dosen dengan gaya nonformal, santai, dan membumi. Harapannya, tulisan ini bisa jadi bahan refleksi sekaligus pegangan awal, terutama bagi dosen yang masih menyesuaikan diri.

 

Penerbitan dan Percetakan Buku Cemerlang | CV. Cemerlang Publishing

Sekilas tentang Kurikulum Merdeka Belajar

Secara sederhana, Kurikulum Merdeka Belajar ingin memberi ruang kebebasan yang lebih besar—baik kepada mahasiswa maupun dosen—dalam proses pembelajaran. Mahasiswa tidak lagi “dikurung” sepenuhnya di ruang kelas dan program studinya sendiri. Mereka diberi kesempatan untuk belajar di luar kampus, lintas prodi, bahkan lintas disiplin.

Bagi dosen, ini bukan sekadar mengganti istilah atau format kurikulum. Ini adalah perubahan paradigma. Dari yang sebelumnya sangat berorientasi pada konten dan tatap muka, kini bergeser ke pengalaman belajar dan capaian pembelajaran nyata.

Ilustrasinya begini:

Dulu, dosen mengajar seperti “pengemudi bus” yang rutenya sudah tetap. Sekarang, dosen lebih mirip “pemandu perjalanan” yang membantu mahasiswa memilih jalur, tujuan, dan pengalaman belajar terbaik.

 

1. Peran Dosen Berubah: Dari Pusat Informasi ke Fasilitator

Implikasi pertama dan paling terasa adalah perubahan peran dosen. Pada kurikulum konvensional, dosen sering diposisikan sebagai sumber utama ilmu. Mahasiswa datang, duduk, mendengar, mencatat, lalu diuji.

Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, pola ini mulai ditinggalkan.

Apa artinya bagi dosen?

  • Dosen tidak lagi harus selalu menjelaskan semuanya di kelas.
  • Dosen lebih banyak berperan sebagai fasilitator, mentor, dan supervisor.
  • Diskusi, proyek, studi kasus, dan refleksi menjadi lebih penting daripada ceramah panjang.

Contoh ilustrasi:

Seorang dosen mata kuliah kewirausahaan tidak lagi hanya menjelaskan teori bisnis di kelas. Ia justru mendampingi mahasiswa yang magang di UMKM, membantu mereka menganalisis masalah nyata seperti pemasaran, keuangan, atau manajemen tim.

Bagi dosen yang sudah terbiasa dengan metode aktif, ini mungkin bukan masalah besar. Tapi bagi yang masih nyaman dengan metode ceramah, tentu perlu adaptasi.

 

2. RPS Tidak Sekadar Formalitas

Salah satu “korban perubahan” yang paling sering dibahas adalah Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, RPS tidak bisa lagi dibuat sekadar untuk memenuhi administrasi.

Implikasi langsungnya:

  • RPS harus lebih fleksibel.
  • Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) harus benar-benar nyambung dengan aktivitas belajar.
  • Dosen perlu memikirkan bagaimana mahasiswa belajar, bukan hanya apa yang dipelajari.

Ilustrasi sederhana:

Jika CPMK menyebutkan “mahasiswa mampu memecahkan masalah komunikasi di masyarakat multikultural”, maka metode belajarnya tidak cukup hanya dengan ujian tulis. Bisa berupa proyek lapangan, observasi, atau simulasi komunikasi lintas budaya.

Artinya, dosen dituntut lebih kreatif, tetapi juga lebih reflektif dalam merancang pembelajaran.

 

3. Kolaborasi Jadi Kunci, Bukan Lagi Kerja Sendiri

Dulu, mengajar sering dianggap sebagai “urusan pribadi” dosen di kelasnya masing-masing. Dengan Kurikulum Merdeka Belajar, pola ini mulai bergeser.

Kenapa?

Karena pembelajaran kini:

  • Bisa lintas mata kuliah
  • Bisa lintas program studi
  • Bisa melibatkan mitra luar kampus

Implikasinya bagi dosen adalah harus lebih siap berkolaborasi.

Contoh ilustrasi:

Dosen Pendidikan Bahasa Inggris bekerja sama dengan dosen Teknologi Pendidikan untuk membuat proyek pembuatan konten pembelajaran digital. Mahasiswa belajar bahasa, sekaligus belajar teknologi dan desain.

Kolaborasi ini memang menantang, terutama dari sisi komunikasi dan pembagian peran. Namun, di sisi lain, ini membuka peluang pembelajaran yang jauh lebih kaya.

 

4. Penilaian Tidak Lagi Sekadar Angka

Salah satu perubahan yang cukup “mengganggu zona nyaman” dosen adalah soal penilaian. Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, penilaian tidak lagi semata-mata tentang nilai akhir.

Apa yang berubah?

  • Penilaian lebih menekankan proses dan refleksi.
  • Portofolio, proyek, laporan, dan presentasi menjadi semakin penting.
  • Penilaian formatif (selama proses belajar) lebih diutamakan daripada penilaian sumatif semata.

Ilustrasi:

Mahasiswa yang mengikuti program magang tidak hanya dinilai dari laporan akhir, tetapi juga dari jurnal refleksi mingguan, penilaian mentor, dan kemampuan mempresentasikan pengalaman belajarnya.

Bagi dosen, ini berarti waktu dan energi tambahan. Namun, di sisi lain, dosen bisa melihat perkembangan mahasiswa secara lebih utuh.

 

5. Beban Kerja Dosen: Bertambah atau Berubah?

Pertanyaan yang sering muncul adalah: “Apakah Kurikulum Merdeka Belajar menambah beban kerja dosen?”

Jawabannya: bisa iya, bisa tidak.

Yang bertambah:

  • Koordinasi dengan mitra
  • Pendampingan mahasiswa
  • Penyusunan instrumen penilaian yang lebih kompleks

Yang berkurang:

  • Jam tatap muka yang kaku
  • Pola mengajar satu arah

Dengan kata lain, beban kerja dosen berubah bentuk. Bukan lagi sekadar mengajar di kelas, tetapi mendampingi proses belajar yang lebih luas.

 

6. Tantangan Nyata di Lapangan

Tidak bisa dipungkiri, implementasi Kurikulum Merdeka Belajar juga menghadirkan berbagai tantangan, antara lain:

  • Infrastruktur kampus yang belum siap
  • Mitra luar kampus yang terbatas
  • Pemahaman dosen yang belum merata
  • Administrasi yang masih rumit

Namun, tantangan ini seharusnya tidak dilihat sebagai alasan untuk menolak perubahan, melainkan sebagai proses belajar bersama.

 

Merdeka Belajar, Merdeka Mengajar?

Pada akhirnya, Kurikulum Merdeka Belajar menuntut dosen untuk ikut merdeka—merdeka dari pola lama yang terlalu kaku, terlalu administratif, dan terlalu berpusat pada dosen.

Apakah mudah? Tentu tidak. Apakah mungkin? Sangat mungkin.

Dengan sikap terbuka, mau belajar, dan mau berkolaborasi, dosen justru bisa menemukan kembali makna mengajar: bukan sekadar menyampaikan materi, tetapi menemani mahasiswa tumbuh sebagai pembelajar dan manusia utuh.

Merdeka Belajar bukan tentang menggugurkan kewajiban, tetapi tentang membuka peluang. Dan di sinilah peran dosen menjadi semakin penting—bukan sebagai pusat segalanya, tetapi sebagai penuntun arah.


Jadi Dosen di Era Baru: Membaca Ulang Profesi, Karier, dan Penghasilan lewat Permendiktisaintek 52/2025


Kalau dulu jadi dosen itu sering dianggap “yang penting ngajar”, sekarang ceritanya sudah beda. Negara makin serius menata profesi dosen, bukan cuma sebagai pengajar, tapi sebagai ilmuwan profesional yang punya jalur karier jelas, standar kinerja tegas, dan—yang sering jadi topik sensitif—penghasilan yang diatur secara hukum.

Itulah kenapa lahir Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 52 Tahun 2025. Aturan ini bukan sekadar revisi teknis dari regulasi sebelumnya, tapi semacam reset mindset tentang apa arti menjadi dosen hari ini dan ke depan

PERMENDIKTISAINTEK-52-2025

.

Artikel ini tidak akan mengutip pasal demi pasal secara kaku. Kita akan ngobrol santai: apa sebenarnya isi besar aturan ini, apa dampaknya buat dosen, dan kenapa dosen perlu mulai lebih strategis mengelola kariernya.

 

Penerbitan dan Percetakan Buku Cemerlang | CV. Cemerlang Publishing

Dosen Bukan Pekerjaan Sambilan

Satu pesan kuat dari Permendiktisaintek 52/2025 adalah: dosen itu profesi penuh waktu, bukan kerja sampingan yang bisa dijalani setengah hati.

Regulasi ini dengan tegas membedakan:

  • Dosen tetap
  • Dosen tidak tetap

Dosen tetap wajib:

  • Bekerja penuh waktu
  • Memenuhi beban kerja minimal setara 12 SKS
  • Menjalankan Tridharma secara terencana dan termonitor

Artinya apa?
Negara ingin dosen hadir secara utuh di kampus: mengajar, meneliti, mengabdi, dan berkembang. Bukan sekadar datang ngajar lalu pulang.

 

Jabatan Akademik: Bukan Sekadar Pangkat, tapi Tanggung Jawab

Permendiktisaintek ini menegaskan lagi jenjang jabatan akademik dosen:

  1. Asisten Ahli
  2. Lektor
  3. Lektor Kepala
  4. Profesor

Yang menarik, setiap jenjang punya peran pembinaan. Misalnya:

  • Asisten Ahli dan Lektor dibina oleh Lektor Kepala atau Profesor
  • Lektor Kepala dibina Profesor
  • Profesor wajib membina dosen di bawahnya

Pesannya jelas:
👉 karier dosen itu ekosistem, bukan perjalanan individual semata.

Profesor bukan sekadar puncak karier, tapi motor penggerak mutu akademik.

 

Kompetensi Dosen: Bukan Cuma Pintar, tapi Berkarakter

Aturan ini juga menekankan empat kompetensi dosen:

  • Pedagogik
  • Profesional
  • Kepribadian
  • Sosial

Yang menarik, kompetensi ini tidak berhenti di teori. Regulasi ini ingin membentuk karakter dosen sebagai:

  • Pendidik yang berdedikasi
  • Peneliti yang berintegritas
  • Intelektual pembelajar sepanjang hayat

Artinya, dosen tidak cukup hanya punya gelar tinggi dan publikasi banyak, tapi juga:

  • Menjadi teladan
  • Menjaga etika akademik
  • Terbuka terhadap pembaruan ilmu

Ini penting, karena ke depan, integritas akademik bukan isu kecil lagi.

 

Sertifikasi Dosen: Bukan Formalitas, tapi Pengakuan Profesional

Sertifikasi dosen dalam aturan ini diposisikan sebagai pengakuan kompetensi profesional, bukan sekadar syarat administratif untuk dapat tunjangan.

Sertifikasi dilakukan melalui:

  • Penilaian portofolio
  • Rekam jejak Tridharma
  • Persepsi atasan, sejawat, dan mahasiswa
  • Refleksi kontribusi diri

Kalau selama ini ada anggapan “yang penting lulus serdos”, aturan ini mengingatkan:

Sertifikasi bisa dibatalkan kalau ada pelanggaran integritas.

Jadi, sertifikat pendidik bukan hadiah, tapi amanah.

 

Beban Kerja Dosen: Lebih Fleksibel, tapi Tetap Terukur

Dalam Permendiktisaintek 52/2025, beban kerja dosen mencakup:

  • Pendidikan
  • Penelitian
  • Pengabdian
  • Tugas tambahan

Yang menarik, dosen dengan tugas tambahan (misalnya pimpinan perguruan tinggi) dianggap telah memenuhi sebagian beban kerja. Tapi tetap ada batas minimum dan maksimum.

Pesannya:
👉 Negara memberi ruang fleksibilitas, tapi tidak menghilangkan akuntabilitas.

 

Karier Dosen: Sekarang Wajib Direncanakan

Salah satu bagian paling penting dari regulasi ini adalah soal pengembangan karier dosen.

Perguruan tinggi wajib:

  • Mengelola kinerja dosen
  • Menyusun rencana pengembangan karier
  • Melakukan pembinaan dan promosi

Artinya, karier dosen tidak lagi boleh “jalan sendiri-sendiri”. Kampus punya tanggung jawab membina, dosen punya kewajiban berkembang.

Promosi jabatan pun kini makin jelas syaratnya:

  • Ada proporsi minimal angka kredit penelitian
  • Ada syarat publikasi
  • Ada uji kompetensi

Naik jabatan bukan sekadar hitung-hitungan angka, tapi evaluasi kualitas.

 

Profesor: Prestise Tinggi, Tuntutan Lebih Tinggi

Menjadi Profesor dalam regulasi ini jelas tidak mudah. Syaratnya antara lain:

  • Doktor
  • Pengalaman minimal 10 tahun
  • Sertifikat pendidik
  • Publikasi berkualitas
  • Lulus uji kompetensi

Bahkan setelah jadi Profesor, tunjangan kehormatan bisa dihentikan sementara kalau tidak memenuhi beban kerja dan indikator kinerja.

Pesannya tegas:

Profesor bukan gelar seumur hidup untuk bersantai.

 

Profesor Emeritus: Ilmu Tidak Pensiun

Satu bagian menarik adalah pengaturan Profesor Emeritus. Dosen yang sudah pensiun bisa tetap berkontribusi sampai usia 75 tahun, dengan fokus:

  • Penelitian
  • Pengabdian
  • Penguatan keilmuan

Ini menunjukkan bahwa negara melihat ilmu sebagai aset jangka panjang, bukan sekadar jabatan administratif.

 

Penghasilan Dosen: Lebih Transparan dan Berbasis Kinerja

Bagian yang paling sering dibahas tentu soal penghasilan.

Dalam regulasi ini, penghasilan dosen terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan profesi
  • Tunjangan fungsional
  • Tunjangan khusus (daerah khusus)
  • Tunjangan kehormatan (Profesor)
  • Maslahat tambahan

Yang penting dicatat:

  • Tunjangan profesi setara 1 kali gaji pokok
  • Tunjangan kehormatan Profesor setara 2 kali gaji pokok
  • Berlaku untuk ASN dan non-ASN (dengan skema penyetaraan)

Tapi ingat:
👉 tunjangan berbasis kinerja, bukan hak mutlak tanpa syarat.

 

Pesan Besar Regulasi Ini

Kalau dirangkum, Permendiktisaintek 52/2025 membawa pesan besar:

  1. Dosen adalah profesi strategis bangsa
  2. Karier dosen harus direncanakan, bukan kebetulan
  3. Kinerja dan integritas adalah kunci
  4. Negara hadir memberi kepastian, tapi juga menuntut kualitas

Buat dosen, aturan ini bisa jadi tantangan. Tapi juga peluang besar—asal tidak dijalani dengan pola lama.

 

Penutup: Saatnya Dosen Lebih Sadar Karier

Regulasi ini seolah berkata:

“Kami sudah siapkan jalurnya. Sekarang, kamu mau jalan atau tidak?”

Menjadi dosen hari ini bukan hanya soal mengajar, tapi soal mengelola diri sebagai profesional akademik. Yang sejak dini sadar arah karier, rajin mendokumentasikan kinerja, dan menjaga integritas, akan lebih siap menghadapi sistem baru ini.

Permendiktisaintek 52/2025 bukan untuk ditakuti, tapi dipahami dan dimanfaatkan

PERMENDIKTISAINTEK-52-2025

.