Entri yang Diunggulkan

Pengisian Data Keluarga Penerima TPD/TKGB untuk Perhitungan Pajak Penghasilan

Pentingnya Dokumen Pernyataan Orisinalitas Karya Ilmiah oleh Dosen


Dalam dunia akademik, integritas ilmiah adalah fondasi utama dalam menjaga kredibilitas sebuah institusi dan kualitas pendidikan tinggi. Salah satu bentuk komitmen atas integritas tersebut adalah dengan menyertakan dokumen pernyataan orisinalitas karya ilmiah dalam setiap pengajuan jabatan akademik atau kepangkatan dosen.

Apa Itu Dokumen Pernyataan Orisinalitas?

Dokumen pernyataan orisinalitas merupakan pernyataan tertulis yang dibuat dan ditandatangani oleh dosen yang bersangkutan, yang menyatakan bahwa seluruh karya ilmiah yang diajukan dalam proses penilaian adalah hasil karya sendiri, bukan hasil plagiarisme atau bentuk pelanggaran hak cipta lainnya.

Dokumen ini juga memuat pernyataan kesediaan untuk bertanggung jawab apabila di kemudian hari terbukti bahwa karya tersebut melanggar ketentuan etika akademik.

Mengapa Dokumen Ini Penting?

  1. Menjaga Etika Akademik
    Mendorong dosen untuk jujur dalam menyusun dan mengklaim karya ilmiahnya.

  2. Mencegah Praktik Plagiarisme
    Dokumen ini menjadi upaya preventif agar tidak terjadi penjiplakan atau pengakuan atas karya orang lain.

  3. Meningkatkan Kepercayaan Institusi dan LLDIKTI
    Dengan adanya dokumen resmi, proses penilaian oleh tim asesor dan LLDIKTI menjadi lebih transparan dan kredibel.

  4. Bukti Legal Formal
    Jika terjadi pelanggaran di kemudian hari, dokumen ini dapat digunakan sebagai dasar pertanggungjawaban secara akademik dan hukum.

Apa Saja yang Harus Dimuat?

Sebuah dokumen pernyataan orisinalitas karya ilmiah umumnya berisi:

  • Identitas lengkap dosen (nama, NIDN/NIDK, jabatan terakhir).

  • Pernyataan bahwa seluruh karya ilmiah yang diajukan merupakan hasil karya sendiri.

  • Kesediaan untuk bertanggung jawab secara penuh apabila terbukti ada pelanggaran.

  • Tanda tangan dosen dan materai yang sah.

  • Tanggal pembuatan pernyataan.

Contoh Kalimat Pernyataan

"Saya yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa seluruh karya ilmiah yang saya lampirkan dalam usulan ini adalah hasil karya saya sendiri dan bukan merupakan hasil plagiarisme atau penjiplakan dari pihak lain. Apabila di kemudian hari terbukti terdapat pelanggaran terhadap pernyataan ini, saya bersedia menerima segala bentuk konsekuensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Kapan dan Di Mana Dokumen Ini Digunakan?

Dokumen ini biasanya dilampirkan saat:

  • Pengajuan kenaikan jabatan fungsional dosen (Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, atau Guru Besar).

  • Pengajuan PAK (Penetapan Angka Kredit).

  • Pengusulan sertifikasi dosen atau penghargaan akademik lainnya.

Kesimpulan
Pernyataan orisinalitas karya ilmiah bukan hanya formalitas, tapi komitmen moral seorang dosen terhadap kualitas dan etika keilmuan. Dengan menyusun dokumen ini secara benar dan jujur, dosen turut menjaga martabat profesi dan dunia akademik Indonesia.

Komentar