Pentingnya Legalitas dalam Melanjutkan Studi Magister dan Doktor |
Kata kunci: legalitas akademik, izin studi, Tri Dharma, dosen, tata kelola perguruan tinggi
Pendahuluan
1. Legalitas Sebagai Pilar Tata Kelola Akademik
3. Integritas dan Akuntabilitas dalam Melanjutkan Studi
Kesimpulan
SURAT IZIN MELANJUTKAN STUDI DOKTOR (S3)
Nomor:
…………………………………………
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
..............................................................
Jabatan : Rektor
Universitas Al Asyariah Mandar
Alamat Kantor : Jl. Budi
Utomo No. 2, Manding, Polewali Mandar, Sulawesi Barat
Dengan ini
memberikan izin kepada:
Nama Dosen :
..............................................................
NIDN/NIPY : ..............................................................
Pangkat/Golongan :
..............................................................
Jabatan Akademik :
..............................................................
Program Studi :
..............................................................
untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang Program Doktor (S3) pada:
Nama
Perguruan Tinggi : ..............................................................
Program Studi / Bidang Ilmu : ..............................................................
Alamat Perguruan Tinggi :
..............................................................
Surat izin
ini diberikan sebagai bentuk dukungan Universitas Al Asyariah Mandar terhadap
peningkatan kompetensi akademik dan profesional dosen dalam rangka pengembangan
sumber daya manusia di lingkungan universitas.
Selama
menempuh studi, dosen yang bersangkutan tetap diharapkan menjaga nama baik
Universitas Al Asyariah Mandar serta melaporkan perkembangan studinya secara
berkala.
Demikian
surat izin ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Polewali
Mandar, ………………… 2025
Rektor Universitas Al Asyariah Mandar
(Tanda
tangan dan stempel universitas)
................................................
Nama Rektor
NIDN. ............................
SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
..............................................................
NIDN / NIPY :
..............................................................
Pangkat / Golongan :
..............................................................
Jabatan Akademik :
..............................................................
Program Studi :
..............................................................
Perguruan Tinggi : Universitas Al Asyariah Mandar
Dengan ini
menyatakan bahwa saya:
Bersedia dan
berkomitmen untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang
meliputi:
1.
Pendidikan dan Pengajaran, yaitu
melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara profesional dan bertanggung jawab
sesuai dengan bidang keilmuan saya.
2.
Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan, yaitu
melakukan kegiatan penelitian ilmiah serta publikasi untuk pengembangan ilmu
dan peningkatan reputasi akademik.
3.
Pengabdian kepada Masyarakat, yaitu
berperan aktif dalam kegiatan pengabdian yang relevan dengan keahlian saya,
sebagai wujud kontribusi terhadap pembangunan masyarakat.
Saya juga
menyatakan siap mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di Universitas
Al Asyariah Mandar, serta bersedia dievaluasi berdasarkan kinerja dalam
pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut.
Demikian
surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dalam keadaan sadar dan
tanpa paksaan dari pihak mana pun, untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Polewali
Mandar, ………………… 2025
Yang membuat pernyataan,
(tanda
tangan di atas materai Rp10.000)
................................................
Nama Jelas
NIDN. ............................
SURAT KETERANGAN
Nomor:
……………………………………………
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
..............................................................
Jabatan : Rektor
Universitas Al Asyariah Mandar
Alamat Kantor : Jl. Budi
Utomo No. 2, Manding, Polewali Mandar, Sulawesi Barat
Dengan ini
menerangkan bahwa:
Nama :
..............................................................
NIDN / NIM :
..............................................................
Program Studi :
..............................................................
Status : Dosen /
Mahasiswa Universitas Al Asyariah Mandar
adalah benar
sedang melaksanakan perkuliahan dengan sistem Online dan/atau Hybrid
Learning sebagai bagian dari proses pembelajaran dalam program studi
yang diikuti.
Sistem
perkuliahan ini mengacu pada kebijakan perguruan tinggi dalam mendukung fleksibilitas
belajar dan peningkatan kompetensi akademik, yang memungkinkan kegiatan
perkuliahan dilaksanakan melalui platform daring (e-learning, video conference,
LMS, dan media digital lainnya), serta kegiatan tatap muka terbatas di kampus
sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Dengan
demikian, yang bersangkutan dinyatakan aktif dalam kegiatan perkuliahan
daring dan/atau hybrid learning sesuai jadwal akademik yang telah
ditetapkan oleh universitas.
Demikian
surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana
mestinya.
Polewali
Mandar, ………………… 2025
Rektor Universitas Al Asyariah Mandar
(Tanda
tangan dan stempel universitas)
................................................
Nama Rektor
NIDN. ............................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar