Tabe Dulu, Dosen-dosen
Hebat: Urusan SKP Ini Jangan Sampai Jadi Batu Sandungan Naik JAD!
Urusan SKP Ini Jangan Sampai Jadi Batu Sandungan Naik JAD!
Tabe’
bapak/ibu dosen semua, khususnya yang lagi pasang kuda-kuda mau naik Jabatan
Akademik Dosen (JAD)—entah itu ke Lektor, Lektor Kepala, apalagi yang sudah
ancang-ancang ke Guru Besar—ada baiknya kita duduk santai dulu, tapi bahas
serius ini satu hal yang sering dianggap sepele, padahal dampaknya bisa bikin
pengajuan kita tertahan: SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).
Banyak yang
pikir, “Ah, SKP itu urusan rutin saja, nanti juga beres.” Eits, jangan salah.
Di lapangan, justru ini yang sering jadi titik lemah. Padahal, SKP ini jadi
dasar penting untuk penerbitan PAK Konversi, yang notabene jadi pintu
masuk untuk naik jabatan akademik. Jadi kalau SKP-nya tidak rapi, tidak
lengkap, atau tidak sinkron—yah, siap-siap saja prosesnya melambat.
Mari kita
bahas pelan-pelan, biar jelas, tidak ada lagi yang bilang, “Saya tidak tahu
itu, Pak.”
Kenapa SKP Itu Penting Sekali?
Begini,
bapak/ibu. Dalam sistem penilaian kinerja ASN maupun dosen secara umum, SKP itu
ibarat “rekam jejak resmi” dari apa yang kita kerjakan tiap tahun. Jadi bukan
cuma sekadar formalitas, tapi jadi bukti konkret bahwa kita memang aktif
melaksanakan tridarma perguruan tinggi.
Kalau kita
bicara kenaikan JAD, apalagi sudah masuk jalur konversi PAK, maka SKP ini akan
dilihat sebagai indikator konsistensi kinerja. Tidak bisa tiba-tiba mau naik
jabatan, tapi rekam jejak SKP kosong atau tidak jelas.
Makanya, ini
bukan cuma administrasi—ini strategi.
Daftar SKP yang Wajib Disiapkan
Nah, ini
yang perlu diperhatikan baik-baik. Jangan sampai ada yang terlewat.
- SKP Tahun 2023
Masa penilaian: 01 Januari s.d 31 Desember 2023 - SKP Tahun 2024
Masa penilaian: 01 Januari s.d 31 Desember 2024 - SKP Tahun 2025
Masa penilaian: 01 Januari s.d 31 Desember 2025 - SKP Tahun 2026
Masa penilaian: 01 Januari s.d 31 Maret 2026
Ini artinya
apa? Artinya, kita diminta menyiapkan rekam kinerja 3 tahun lebih secara
berurutan. Jadi tidak bisa lompat-lompat. Harus runut, harus konsisten.
Kalau ada
satu saja yang bolong, itu bisa jadi catatan. Dan biasanya kalau sudah jadi
catatan, prosesnya bisa panjang lagi—balik perbaikan, revisi, bahkan bisa
tertunda ke periode berikutnya.
SKP sebagai Dasar PAK Konversi
Ini juga
penting dipahami. Banyak yang masih bingung, kenapa tiba-tiba SKP dikaitkan
dengan PAK?
Jadi begini.
Dalam skema terbaru, ada mekanisme PAK Konversi, yang memungkinkan
penilaian kinerja dosen dikonversi dari SKP yang sudah dibuat. Artinya, SKP
tidak lagi berdiri sendiri, tapi menjadi bagian dari sistem penilaian angka
kredit.
Kalau
SKP-nya bagus, terukur, dan relevan dengan tridarma—itu akan sangat membantu
mempercepat proses penilaian PAK.
Sebaliknya,
kalau SKP-nya asal-asalan—misalnya cuma copy paste, tidak mencerminkan aktivitas
tridarma, atau tidak sinkron dengan data lain—maka itu bisa jadi masalah.
Khusus Dosen PNS DPK: Jangan Lupa Sinkronisasi SIASN
Nah, ini
juga sering terlewat, padahal krusial sekali.
Untuk
bapak/ibu dosen yang statusnya PNS DPK, diwajibkan untuk melakukan sinkronisasi
data SKP melalui SIASN BKN.
Kenapa ini
penting?
Karena data
yang kita kirim secara manual harus “ketemu” dengan data yang ada di sistem
nasional. Kalau tidak sinkron, maka akan muncul pertanyaan:
- Mana yang benar?
- Kenapa datanya beda?
- Apakah ini valid?
Dan kalau
sudah masuk tahap klarifikasi seperti itu, biasanya waktunya tidak sebentar.
Jadi saran
saya, jangan tunggu diminta. Lebih baik dicek dari sekarang:
- Apakah SKP di SIASN sudah lengkap?
- Apakah periode penilaiannya sesuai?
- Apakah sudah disetujui atasan?
Kalau ada
yang belum beres, segera dibereskan. Jangan ditunda-tunda.
Mekanisme Pengumpulan: Jangan Kirim Sendiri-sendiri
Poin berikutnya
yang perlu diperhatikan: pengumpulan SKP dilakukan secara kolektif.
Artinya,
bapak/ibu tidak perlu kirim satu-satu sendiri ke berbagai pihak. Cukup
dikumpulkan dan diserahkan ke:
- Kadir
- Faisal
Ini untuk
memudahkan koordinasi dan memastikan semua berkas masuk dalam satu jalur yang
terkontrol.
Tapi ingat,
kolektif bukan berarti santai. Justru harus lebih disiplin, karena kalau satu
orang terlambat, bisa menghambat yang lain juga.
Prioritas: Yang Mau Usul April, Tolong Dipercepat
Nah, ini
yang paling penting untuk saat ini.
Bagi
bapak/ibu dosen yang akan mengusulkan kenaikan JAD pada periode April,
mohon diutamakan. Jangan menunggu-nunggu.
Realitasnya
begini:
- Proses administrasi itu tidak instan
- Perlu waktu untuk verifikasi
- Kadang ada revisi
Kalau kita
lambat di awal, maka peluang untuk masuk periode ini bisa terlewat.
Dan kita
tahu sendiri, periode pengusulan itu tidak setiap saat. Jadi kalau terlewat, ya
harus tunggu lagi.
Masalah yang Sering Terjadi (dan Cara Menghindarinya)
Biar lebih
konkret, saya coba rangkum beberapa masalah yang sering muncul:
1. SKP belum dibuat
sama sekali
Biasanya ini
karena merasa belum butuh. Padahal saat dibutuhkan, sudah mepet waktu.
Solusi:
Mulai sekarang, biasakan buat SKP tiap tahun dengan benar. Jangan tunggu momen
pengusulan.
2. SKP ada, tapi tidak
sesuai aktivitas tridarma
Misalnya,
tidak mencantumkan kegiatan penelitian atau pengabdian.
Solusi:
Pastikan isi SKP mencerminkan:
- Pendidikan dan pengajaran
- Penelitian
- Pengabdian kepada masyarakat
- Penunjang lainnya
3. Data tidak sinkron
dengan SIASN
Ini
khususnya untuk PNS DPK.
Solusi:
Selalu cek dan update data di SIASN secara berkala.
4.
Pengumpulan terlambat
Ini klasik sekali.
Solusi:
Kalau sudah ada informasi seperti ini, langsung gerak. Jangan tunggu diingatkan
lagi.
Penutup: Jangan Anggap Remeh Hal Kecil
Bapak/ibu
dosen yang saya hormati,
Kadang kita
ini sudah luar biasa di substansi—mengajar jalan, penelitian ada, pengabdian
juga aktif. Tapi justru tersandung di hal-hal administratif seperti SKP.
Padahal, di
sistem sekarang, administrasi itu bagian dari profesionalitas.
Jadi jangan
anggap ini beban, tapi anggap ini sebagai bagian dari strategi karier kita
sebagai dosen.
Kalau kita
mau naik ke Lektor, Lektor Kepala, apalagi Guru Besar—maka dari sekarang kita
harus mulai disiplin, bukan cuma di kelas dan penelitian, tapi juga di dokumen.
Ringkasnya Begini:
- Siapkan SKP dari 2023 sampai Maret 2026
- Pastikan lengkap dan sesuai masa penilaian
- Gunakan sebagai dasar PAK Konversi
- Untuk PNS DPK, wajib sinkronisasi SIASN
- Kumpulkan secara kolektif ke kadir dan faisal
- Prioritaskan yang mau usul periode April
- Jangan ditunda—segera!
Akhir kata,
tabe’…
Jangan sampai kita sudah capek-capek kerja, tapi tertahan cuma karena SKP belum
beres.
Segera
dirampungkan, dikumpulkan, dan kita kawal sama-sama sampai tuntas.
Makasih
banyak, bapak/ibu. Semoga lancar semua urusanta. 🚀